17 Oranye dan 2 Kuning, Ini Update Zonasi Kab/Kota di Sumbar, Minggu ke-60 Pandemi Covid-19, 2 – 8 Mei 2021

Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-60 pandemi Covid-19.

Dilaporkan pada update zonasi daerah minggu ke-60 ini tercatat daerah berzona merah nihil, zona oranye 17 (tujuh belas) daerah dan zona kuning 2 (dua) daerah.

Komposisi ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-59 periode 24 April – 1 Mei 2021 pekan lalu dimana zona oranye 16 dan zona kuning 3.

Bacaan Lainnya

Dilaporkan juga pada minggu ke-60 ini terdapat 2 (dua) daerah zonasinya kembali naik dari zona kuning ke zona oranye, yakni Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.

Sebelumnya pada minggu ke-59 lalu Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi berada di zona kuning.

Kemudian dilaporkan juga, pada minggu ke-60 ini Kab. Dharmasraya menjadi satu-satunya daerah yang zonasinya turun dari zona oranye ke zona kuning.

Sebelumnya pada minggu ke- 59 lalu Kab. Dharmasraya berada di zona oranye.

Sementara itu, 15 (lima belas) daerah yang pada minggu ke-59 lalu berada pada zona oranye, yakni Kota Padang, Kota Solok, Kab. Kepulauan Mentawai, Kab. Pasaman Barat, Kab. Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kota Sawahlunto, Kab. Pasaman, Kab. Sijunjung, Kab. Limapuluh Kota, Kab. Solok Selatan dan Kab. Solok tetap diposisi oranye pada minggu ke-60 ini.

Begitu pula, 1 (satu) daerah yang pada minggu ke-59 lalu berada pada zona kuning, yakni Kota Pariaman tetap diposisi zona kuning pada minggu ke-60 ini.

Dilaporkan juga pada minggu ke-60 ini daerah zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.

Berikut rincian update zonasi kabupaten dan Kota minggu ke-60 dan rincian kondisi pandemi Covid-19 Sumbar, sebagaimana dirilis Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu, (2/05/2021), pukul 09::58 WIB, juga diterima Topsumbar.co.id.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-59 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 2 Mei 2021 sampai 08 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

– Nihil

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 17 (tujuh belas) daerah. Rinciannya :

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,39)
  2. Kota Padang (skor 2,38)
  3. Kota Payakumbuh (skor 2,37)
  4. Kota Solok (skor 2,36)
  5. Kota Padang Panjang (skor 2,34)
  6. Kota Sawahlunto (skor 2,31)
  7. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,30)
  8. Kota Bukittinggi (skor 2,30)
  9. Kabupaten 50 Kota (skor 2,26)
  10. Kabupaten Tanah Data (skor 2,25)
  11. Kabupaten Agam (skor 2,21)
  12. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,20)
  13. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18)
  14. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
  15. Kabupaten Pasaman (skor 2,12)
  16. Kabupaten Sijunjung (skor 2,06)
  17. Kabupaten Solok (skor 1,96).

Pada minggu ke-60 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat 17 (tujuh belas) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya tercatat 16 daerah.

Yang paling buruk skornya pada minggu ke-60 ini adalah Kabupaten Solok.

Diharapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Solok segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Telah hampir 6 bulan Kabupaten Solok selalu berada di zona oranye dan pertambahan positif selalu meningkat, disamping kasus warganya meninggal akibat Covid-19 juga meningkat.

Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 2 (dua) daerah :

  1. Kota Pariaman (skor 2,59).
  2. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,47).

Melihat skor di atas kembali Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,59. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).

Kemudian sebut Jasman, Zona Hijau. Zona hijau Tidak ada kasus. Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.

Berikut rincian kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar minggu ke-60

Pada Minggu ke-60 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut :

  1. Hanya 2 (dua) daerah yang berada di zona Kuning, yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya. Selebihnya (17 Kabupaten Kota) telah berada di zona oranye. Namun demikian, tidak ada zona merah dan zona hijau di Sumbar.
  2. Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 59 adalah 8,27 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,99. (MENINGKAT)
  3. Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada minggu ke 59 selalu berada pada tingkat 10% sampai 21%.
  4. Berdasarkan data yang ada, peningkatan kasus positif didominasi di daerah perkampungan akibat adanya curi star mudik oleh sebahagian masyarakat yang tidak terdeteksi. Hal ini juga dipicu karena rendahnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol Covid-19 dalam aktifitas kesehariannya.
  5. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor 2,05 / KASUS MENINGKAT
  6. Sampai minggu ke 60, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 37.110 orang.
  7. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 91,75%, atau sembuh sebanyak 34.050 dari 37.110 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional. Secara keseluruhan, pada minggu ini tingkat kesembuhan meningkat / KESEMBUHAN MENINGKAT
  8. Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 803 orang dari 37.110 yang terinfeksi (2,16%) / MENINGKAT
  9. Kasus Aktif sebanyak 2.257 orang (6,08%) dari 37.110 orang / MENURUN
  10. Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit) : 429 orang (19,01%) dari 2.257 orang kasus aktif / MENINGKAT
  11. Isolasi Mandiri : 1.750 orang (77,54%) dari 2.257 orang kasus aktif / MENINGKAT
  12. Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN)
  13. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 78 orang (3,46%) / MENURUN

“Ini perlu perhatian serius semua Satgas Kabupaten dan Kota,” kata Jasman.

Kecenderungan kasus meningkat ini, sebut Jasman, akan semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu diperlukan upaya :

  1. Pengawasan orang datang di Bandara dengan melakukan schreening ketat melalui test PCR Swab secara gratis.
  2. Agar Kabupaten Kota mendirikan karantina mandiri di daerah masing-masing. Setiap orang yang masuk ke daerahnya setelah bepergian dari luar daerah, wajib dikarantina selama 14 hari, atau dikarantina sampai hasil SWAB PCR nya keluar. Setelah 14 hari atau jika hasil Swabnya negatif, barulah yang bersangkutan boleh berinteraksi ditengah-tengah masyarakat.
  3. Melibatkan semua institusi informal masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan serta mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi di pusat-pusat kesehatan terdekat
  4. Satgas Kabupaten Kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
  5. Diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-60 ini, sebut Jasman, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal DT. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Kominfo Sumbar.

(AL)

Pos terkait