Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, menerima Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Firdaus Umar beserta rombongan, dalam rangka pengawasan obat dan makanan di Kota Solok. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Walikota Solok, Rabu (28/4/2021).
Hadir pada kesempatan itu Kadis PKUKM, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian, Kadis Pasar, Satpol PP, Kominfo dan Kabag Perekonomian.
Dalam sambutannya, Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra mengucapkan selamat datang di Kota Solok kepada Kepala BPOM beserta rombongan, dalam rangka melakukan pengawasan obat dan makanan.
“Terima kasih dan selamat datang di Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah kepada bapak Firdaus beserta tim. Besar harapan, kedatangan bapak disamping melakukan pengawasan juga sekaligus memberikan pembinaan kepada para pedagang Pasar Raya Solok, terutama pengolahan pangan menjadi makanan,” kata Ramadhani Kirana Putra.
Wawako Solok juga menyampaikan bahwa ditengah-tengah masa pandemi Covid-19, ditambah lagi tidak lama lagi akan mendekati lebaran, cenderung menjadi peluang terjadi pelanggar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini, yang merupakan dampak pandemi Covid-19 tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang diluar ketentuan. Seperti menjual produk yang telah habis masanya, atau bahkan produk tiruan yang bisa merugikan konsumen. Tentunya dengan pengawasan dan pembinaan yang diberikan dapat meminimalisir terjadinya hal tersebut,” sebutnya.
Lebih lanjut Ramadhani Kirana Putra mengatakan, melalui sinergitas BPOM dengan Pemerintah Kota Solok ini akan lebih memudahkan pengawasan obat dan makanan di daerah. Karena daerah memiliki keterbatasan, baik dari sisi tenaga maupun peralatan. (Syafri)