Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agara Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri M.Pd memberikan penghargaan kepada bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang telah bersedia memberikan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Dharmasraya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Abdel Haq, selaku kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya kepada Sutan Riska yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Adlisman. Selasa, (13/04/2021).
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menganggarkan Rp.297, 6 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan biaya terhadap 48 orang guru PAI di Kabupaten Dharmasraya tahun 2021.
Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Dharmasraya.
(Yanti)