Sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 tahun 1966 tanggal 7 Februari 1926 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) dan Forkopimda menghadiri acara puncak yang digelar secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang. Senin, (26/04/2021).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa seyogyanya acara digelar tanggal 25 April kemaren. Namun berhubung tanggal 25 April adalah hari Minggu, maka baru bisa dilaksanakan sekarang.
Sementara itu, Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada kepala daerah dan pihak terkait yang telah mensukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu di 270 daerah dengan tingkat partisipasi 76,09℅.
“Secara umum pilkada 2020 lalu telah dilaksanakan dengan aman, lancar dan terkendali,” ujar Ma’ruf Amin.
Adapun tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXV tahun ini adalah “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19. Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Bangkit, dan Indonesia Maju.”
(Ha)