PNS Kantor Camat di Pessel Jadi Bandar Narkoba Diringkus Polisi, Sebanyak 4 Paket Sabu Sedang di Tangannya

Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel, pada Minggu (04/04/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Pria ini berinisial R 41 tahun merupakan warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak empat paket sabu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP.Sri Wibowo, S.IK melalui Kasatres Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya diselidiki dan berhasil mengamankan tersangka R di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

“Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel yang dipimpin oleh Aipda, Yopie Alexander berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti empat paket sedang sabu,” ujar Kasat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, lanjut Hidup, barang bukti tersebut sempat dibuang tersangka saat akan digeledah petugas. “Saat penggeledahan, barang bukti tersebut sengaja dibuang oleh tersangka untuk mengelabui petugas, petugas dengan sigap mengetahui dan disaksikan oleh masyarakat umum yang ada di TKP, maka tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Hidup.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hidup, tersangka ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Pessel.

“Siapapun yang terlibat kami tidak pandang walaupun itu oknum PNS, karena ini sudah atensi Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo dan akan kami kejar siapapun yang terkait dengan barang haram ini,” tuturnya.

(R)

Pos terkait