Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang Jalin PKS Bersama Polresta Padang
Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan efektifitas pelayanan.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan Petugas Penagihan dan Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang, di Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu (28/04/2021).
Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Padang, Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di Perumda AM Kota Padang.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polresta Padang atas terlaksananya perjanjian kerjasama.
“Kami juga berterimakasih kepada bapak Kapolres telah mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian kerjasama ini,” cakapnya.
Selain Direktur Utama, turut hadir Direktur Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik Andri Satria dan beberapa perwakilan Manager dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini.
Harapannya, semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat membantu efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa adanya rasa kekuatiran petugas dilapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan yang cenderung melanggar hukum. (Ha/Rls)