Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), I Putu Venda, S.STP, M.Si mengatakan tidak ada posko perbatasan, yang ada cuma posko bersama pantauan arus mudik yang bergabung dengan TNI/Polri, Satpol PP Damkar serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Meski telah keluarnya edaran larangan mudik, Dishub akan tetap melakukan pemantauan arus kendaraan yang melewati Padang Panjang. Untuk daerah lokal Sumbar tidak ada perbatasan, hanya ada posko perbatasan antar provinsi,” jelas Venda. Rabu, (28/04/2021).
Dikatakannya, posko pemantauan arus lalu lintas terletak di sebelah Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah. Untuk mulai pengoperasian posko tersebut, pihaknya menunggu Polres Padang Panjang. Dishub nanti akan mengirimkan lima personel setiap harinya untuk memantau di posko tersebut.
Selain itu, personel lainnya nanti juga akan bertugas memantau arus dan keamanan di simpang menuju Pasar Pusat menjelang buka puasa.
Venda mengimbau, untuk para pengendara agar terus mengutamakan keselamatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
(AL)