Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyerahkan surat keterangan keberadaan organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Sumatera Barat dengan nomor: 220/116/poldagri-BKPol/2021 kepada Kamada LMPI Sumbar H. Erisman beberapa waktu lalu.
Telah terdaftarnya LMPI Sumbar di Kesbangpol merupakan kabar bahagia dan angin segar bagi ormas yang dikomandoi Mayjen TNI-AD (Purn) Syamsu Djalal. Sebelumnya, Mayjen Syamsu Djalal telah memerintahkan pengurus markas daerah Sumbar agar menyelesaikan berkas secepatnya ke Kesbangpol.
“Sesuai arahan bapak Mayjen Syamsu Djalal kita telah persiapkan berkas jauh-jauh hari dan mendaftar ke Kesbangpol minggu lalu. Saat ini keberadaan LMPI Sumbar tidak bisa diragukan lagi sebagai ormas yang telah terdaftar di pemerintah daerah. Kita telah terima SK nya Insya Allah ke depan kita akan melakukan audiensi dengan pejabat pemerintah provinsi,” ungkap Erisman disela acara penyerahan SK, Minggu (04/04/2021) di Dhave Hotel Padang.
Erisman menambahkan, dengan telah dipegangnya SK, ke depan LMPI Sumbar akan bersinergi dan membantu pemerintah daerah. Tak lupa LMPI Sumbar akan terus bergerak maju dan merangkul berbagai element, termasuk ormas lainnya.
“Mohon doa agar LMPI Sumbar semakin diterima masyarakat luas dan bisa memberikan manfaat bagi kita bersama. Yang jelas keberadaan LMPI Sumbar saat ini terdata di Kesbangpol dan mari tetap solid menjaga keutuhan NKRI,” imbuh nya. (Hanny)