Pertama di Sumbar Ada Daerah Zona Merah, Ini Update Zonasi Kab/Kota, Minggu ke-57, 11-17 April 2021

Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-57 pandemi Covid-19.

Bila pada minggu ke-56 lalu dilaporkan untuk pertamakalinya Sumbar berada pada zonasi oranye atau resiko sedang setelah sebelumnya selalu pada zona kuning atau resiko rendah.

Pada minggu ke-57 ini dilaporkan untuk pertamakalinya sejak April 2020 ada daerah di Sumbar berada pada zona merah.

Bacaan Lainnya

Berikut rincian kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar minggu ke-57 sebagaimana dirilis Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu, (11/04/2021), pukul 08::59 WIB

1. Kabupaten 50 Kota menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah sejak April 2020 di Sumatera Barat.

2. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor IKM 2,24. /KASUS MENINGKAT

3. Positivity Rate 7,86 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,79. Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah(MENINGKAT)

4. Sampai minggu ke 56, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 32.955 orang.

5. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 93,31%, atau sembuh sebanyak 30.751 dari 32.955 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.

6. Meninggal dunia akibat Covid-19, 715 orang dari 32.955 yang terinfeksi (2,17%) / MENINGKAT

7. Kasus Aktif sebanyak 1.489 orang (4,52%) dari 32.955 orang / MENINGKAT

8. Rawat di RS Rujukan : 334 orang (1,01%) / MENINGKAT

9. Isolasi Mandiri : 1.082 orang (3,28%) / MENINGKAT

10. Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN)

11. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 73 orang (0,22%) / MENINGKAT.

12. Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien covid-19) adalah 31,44% (MENINGKAT)

“Secara keseluruhan kasus Covid-19 di Sumbar pada minggu ke-56 lalu meningkat. Ini perlu perhatian serius semua Satgas Kabupaten dan Kota,” kata Jasman.

Kecenderungan kasus meningkat ini, sebut Jasman, akan semakin mengkhawatirkan.

“Karena pengawasan terhadap orang datang di bandara serta perbatasan sudah sangat longgar penerapan protokol kesehatan yang mengacu kepada Perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,” sebutnya.

Selanjutnya diterangkan Jasman, pada update zonasi daerah minggu ke-57 ini tercatat 1 (satu) daerah berada pada zona merah, 9 (sembilan) daerah zona oranye dan 9 (sembilan) daerah zona kuning.

Komposisi ini mengalami perubahan dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-56 periode 4-10 April 2021 pekan lalu. Dimana zona merah nihil, oranye berjumlah 11 dan zona kuning 8.

Pada minggu ke-57 ini , selain Kabupaten Limapuluh Kota naik zonasinya dari oranye ke zona merah. Terdapat 2 (dua) daerah zonasinya kembali naik dari zona kuning ke zona oranye, yakni Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasraya.

Sedangkan Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Solok bila pada pada update zonasi ke-56 lalu berada pada zona oranye. Maka pada update zona ke-57 ini turun ke zona kuning.

Sementara itu, 7 (tujuh) daerah yang pada minggu ke-56 lalu berada pada zona oranye, yakni Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman,Tanah Datar, Agam, Sijunjung dan kabupaten Solok tetap diposisi oranye pada minggu ke- 57 ini.

Begitu pula, 6 (enam) daerah yang pada minggu ke-56 lalu berada pada zona kuning, yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Padang tetap diposisi zona kuning pada minggu ke-57 ini.

Dilaporkan juga pada minggu ke-57 ini daerah zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-56 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 11 April 2021 sampai 17 April 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

1. Kabupaten 50 Kota (skor 1,80)

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 9 (sembilan) daerah. Rinciannya :

1. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
2. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,24)
3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,21)
4. Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
5. Kabupaten Solok (skor 2,15)
6. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,14)
7. Kabupaten Sijunjung (skor 2,13)
8. Kabupaten Agam (skor 2,10)
9. Kota Sawahlunto (skor 2,01)

Pada minggu ke-57 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat 9 (sembilan) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Menurun dari minggu sebelumnya dari 11 ke 9 daerah.

Yang paling rendah skornya pada minggu ke-57 ini adalah Kota Sawahlunto.

Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 9 (sembilan) daerah :

1. Kota Pariaman (skor 2,60)
2. Kota Payakumbuh (skor 2,54)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,54)
4. Kota Padang Panjang (skor 2,49)
5. Kota Solok (skor 2,46)
6. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,43)
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43)
8. Kota Padang (skor 2,42)
9. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,41).

Melihat skor diatas, pada minggu ke-57 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,60. Mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).

Kemudian sebut Jasman, Zona Hijau. Zona hijau tidak ada kasus.

Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.

Berikutnya Jasman merincikan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan. Menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif,
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP.
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.
10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk.
11. Rt – angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi).
12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu.
13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%).
14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19.
15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-57 ini, sebut Jasman, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal DT. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Kominfo Sumbar.

(AL)

Pos terkait