Hari pertama bekerja, PJ Bupati Solok langsung melaksanakan kegiatan diskusi politik dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H dan antisipasi penyebaran covid-19 di daerah Kabupaten Solok, yang pada hari Kamis, 08 April 2021, yang bertempat di Guest House Arosuka
Kegiatan diskusi politik tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Solok ( Heri Nofiardi, SE, MM ) dan Plh Bupati Solok ( Aswirman, SE, MM ) serta Para Staf Ahli Bupati dan Para Asissten Bupati, turut hadir juga Forkopimda, Kepala SKPD lingkup, Kepala Ormas Islam Se-kabupaten Solok.
Pada kesempatan tersebut, PJ Bupati Solok/Heri Nofiardi dalam sambutannya berharap kepada tokoh agama dan ormas islam sangat penting dan strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama dalam kondisi daerah saat ini sedang dilanda wabah pandemi covid-19, maka, dari itu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama sangat diperlukan dalam memberikan edukasi kepada masyarkat terkait mewabahnya covid-19 dalam pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1442 H.
Untuk itu, dalam hal menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan, kita berpedoman kepada Surat Edaran (SE) kemenag nomor 3 tahun 2021 terkait dengan panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1442 H / 2021 M ditengah pandemi covid-19 yang melanda negara republik Indonesia khususnya daerah Kabupaten Solok, imbuhnya.
Untuk itu, pada saat ramadhan nanti, kita harus memperhatikan tempat-tempat keramaian seperti pasar pabukoan dan keramaian malam karena itu tempat yang sangat rentan terhadap penyebaran covid-19, tambahnya.
Lebih lanjut, Heri Nofiardi menegaskan, jangan sampai adanya pertambahan covid di Kabupaten Solok pada saat ramadhan nantinya dan jangan sampai lengah dalam antisipasi penyebaran covid-19 di tempat-tempat yang rentan terhadap penyebarannya.
Kemudian, PJ Bupati juga menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar dapat mensosialisasikan tentang pencegahan penyebaran covid dan segera menyebarkan baliho/spanduk tentang pedoman melaksanakan ibadah puasa pada masa pandemi covid-19.
Dan, mengajak masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi wabah covid-19 karena, kita saat ini masih dilarang untuk membuat keramaian atau kerumunan orang, bukan bermaksud melarang umat beragama beribadah tetapi pemerintah berupaya melindungi warga dari bahaya covid-19, sambungnya.
Berdasarkan dari itu, kita menghimbau seluruh masyarakat dan tokoh agama untuk terus berdoa agar virus corona ini tidak terus menyebar dan kita semua di lindungi oleh sang maha pencipta alam semesta, tutup PJ Bupati Solok/Heri Nofiardi, SE, MM.
Sebelum, diskusi politik dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H dan antisipasi penyebaran covid-19 ditutup, PJ Bupati Solok juga menjelaskan beberapa kesimpulan diskusi, diantaranya :
- Pemerintah daerah akan mengacu pada surat edaran kemenag nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1442 H / 2021 M ditengah pandemi covid-19 dan ditujukan kepada seluruh elemen, mulai dari camat, wali nagari dan tokoh-tokoh agama.
- Sasaran utama pemerintah daerah dan forkopimda dalam menanggulangi covid-19 adalah pasar pabukoan dan keramaian malam setelah shalat tarawih serta Masjid dan mushala wajib menyediakan masker dan handsanitaizer, juga melakukan pengecekan ketersediaan harga di pasar pabukoan.
- Untuk vaksin pemda sudah melakukan vaksinasi dan nantinya akan ditujukan kepada masyarakat.
- Perlunya penguatan dari camat dan walinagari untuk menyampaiakan pengawalan dan sosialisasi tentang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1442 H pada saat pandemi ini dan membentuk satgas tiap nagari di wilayah Kabupaten Solok.
(Andar MK)