Untuk mengantisipasi dan mengendalikan wabah Covid-19, Dinas Koperasi dan UKM melalui Bidang Pasar kembali melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro khususnya di kawasan Pasar Ibuh, pusat pertokoan serta tempat-tempat keramaian yang berada di kawasan pasar.
Dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. Dahler didampingi Kabid Pasar Arnel dan Kasi Trantib Afrizal kepada wartawan, Senin (26/04) di lapangan, pihaknya kembali melakukan kebijakan pemerintah, yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di bulan ramadhan 1442 H, dimulai pukul 06.30 WIB dengan penjagaan ketat dan menghimbau wajib masker di Gerbang Pasar ber-SNI Tradisional Ibuh sampai jam 10.00 WIB dan lanjut penjagaan ke pusat pertokoan pasar Kota Payakumbuh sampai jam 18.00 WIB jelang waktu berbuka.
“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan mengendalikan wabah Covid-19 yang dinilai sudah mulai meningkat di tengah-tengah masyarakat. Seperti tahun sebelumnya, penerapan PPKM di kawasan pasar juga dinilai berhasil menekan kasus penyebaran Covid-19,” ungkap Dahler.
Ditambahkan Kabid Pasar, Arnel, PPKM salah satu upaya untuk menekan laju persebaran Covid-19 di kawasan pasar, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan lewat radio land Pasar Ibuh dan pengeras suara, dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar. Pun tetap kami lakukan pemantauan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dengan menempatkan tenaga operasional/Satgas Covid-19 bidang pasar di tiap-tiap gang masuk pertokoan Pasar Payakumbuh.
“Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19 apalagi sekarang bulan ramadhan, tentu kita memprediksi masyarakat akan membludak untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di pasar,” ujar Arnel.
Diterangkan Arnel, sejauh ini pihaknya terus melakukan pembatasan jarak antar pedagang, melakukan himbauan wajib masker kepada pengunjung dan pedagang pasar. Lebih lanjut, di masa penerapan PPKM Mikro ini, pihaknya akan lebih sering berlakukan operasi. Menurutnya, saat situasi ramadhan menuju Hari Raya Idul Fitri ini para pedagang PKL dan pengunjung akan semakin menjamur, untuk itu dari sekarang akan terus diawasi sebelum membludak.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penyemprotan rutin khususnya di Pasar Payakumbuh. “Sengaja dilakukan malam hari, agar aktivitas jual-beli masyarakat pasar tidak terganggu siang hari. Sterilisasi itu dilakukan agar pedagang pasar dapat bertransaksi dengan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arnel berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan oleh Petugas Trantib Pasar, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita ingin suasana di lingkungan Kota Payakumbuh, khususnya Pasar Pusat Pertokoan maupun Pasar Tradisional Ibuh tertib, aman dan bersih. Sehingga akses jual beli masyarakat bisa lancar. Saat ini petugas trantib dan petugas Covid-19 sudah berjalan sesuai dengan tupoksinya yang menata, menertibkan dan mengamankan pasar Kota Payakumbuh. Selain itu pasar ini juga sebagai kunjungan daerah lain sewaktu melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh, untuk itu kita terus melakukan pengawasan pasar dan bebas dari Covid-19,” pungkasnya.
(Ton)