Dharmasraya Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Kamis, (01/04/2021) Pendataan Keluarga tahun 2021 tingkat Kabupaten Dharmasraya resmi dimulai. Pendataan dimulai dari kediaman bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kemudian lanjut ke kediaman Wakil Bupati, Datuk Labuan.

Pendataan ini tidak dilakukan dari rumah ke rumah, namun secara online. Sehingga hasilnya akan langsung terhubung ke pusat. Kecuali di Kecamatan Sembilan Koto, Asam Jujuan, Tiumang dan sebagian wilayah di Timpeh, pendataan dilakukan secara manual.

Pendataan ini melibatkan 435 kader pendata, 52 supervisor, 11 manager data dan 11 manager pengelola, yang tersebar di 11 kecamatan se-Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Bobby Perdana Riza, melalui Kepala Seksi KB Dinas Sosial P3APPKB, Al Jaswan, mengatakan bahwa program pendataan keluarga oleh BKKBN ini dilakukan serentak se-Indonesia, yang dimulai dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021.

“Untuk Kabupaten Dharmasraya ada sebanyak 58.090 kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan dalam program lima tahunan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan program pendataan keluarga dari BKKBN ini.

“Pendataan ini sangat penting, sebab akan menjadi basis data bagi pemerintah untuk intervensi program pembangunan keluarga, dan keluarga berencana. Kepada para camat dan wali nagari saya minta juga untuk berperan aktif. Mari kita sukseskan bersama program pendataan keluarga tahun 2021 ini,” ungkap bupati.

(Yanti)

Pos terkait