Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, menerima tim pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Solok Tahun 2020, di Ruang Kerja Walikota Solok. Senin (29/3/2021).
Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino, Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH dan BKD Kota Solok diwakili Martha.
Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 5 orang, dengan Penanggung Jawab Kepala Perwakilan Yusnadewi, Pengendali Teknis Novemris, Ketua Tim Adeyansyah Budiwarwan, Anggota Tim Ansyor dan Dian Mustika.
Pemeriksaan merupakan tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok, yang telah diserahkan Walikota Solok beberapa waktu lalu, di Kantor Perwakilan BPK RI. Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kedepan.
Dalam kesempatan itu Wawako Solok mengucapkan selamat datang kembali kepada tim Ke Kota Solok, yang sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (Interim).
“Atas nama Pemko Solok, saya ucapkan selamat datang kembali kepada bapak ibuk, dalam rangka melaksanakan pemeriksaan lebih rinci terhadap LKPD Kota Solok Tahun 2020, Yang sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan,” kata Ramadhani Kirana Putra. (Syafri)