Wakil Walikota (Wawako) Bukittinggi, Marfendi hadiri acara diskusi kelompok terpumpun atau Focussed Group Discussion (FGD) mengenai “Optimalisasi Dana Haji dan Penjajakan Sukuk Daerah” yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baru-baru ini, di Rocky Hotel Bukittinggi. Kegiatan tersebut juga tampak dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, Jon Kennedy Azis. Selasa (16/03/2021).
Beni Wicaksono dari BPKH dalam press release menyampaikan, FGD ini bertujuan mensosialisasikan dan menggelar diskusi tentang pengelolaan Dana Haji.
“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” terang Beni.
Lebih lanjut Beni mengatakan, dari hasil rapat dan diskusi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan haji, total biaya haji perorang untuk Indonesia sekitar 75 juta rupiah. Sementara pembebanan pembayaran biaya haji kepada masyarakat hanya 35 juta rupiah per orang.
“BPKH berperan dalam menutup kekurangan biaya haji tersebut melalui pengelolaan Dana Haji yang disetorkan masyarakat, yang hasil manfaatnya dipakai untuk menutup selisih kurang biaya haji,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini, pengelolaan keuangan haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia,” imbuh Beni.
Wawako Marfendi dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan FGD tersebut, terutama kegiatan itu baru pertama kali diselenggarakan di Sumatera Barat dan Bukittinggi dipilih sebagai daerah penyelenggara.
Sehubungan tema FGD, menurut Wawako tema tersebut sangat menarik dan penting diketahui serta disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan tema mengenai pengelolaan Dana Haji, masyarakat diharapkan paham bahwa BPKH bukan hanya sekedar memanfaatkan uang setoran jamaah haji, tapi juga bertugas mencari dan menutup kekurangan dana haji dari masyarakat.
“Dengan gambaran yang dipaparkan pada FGD kali ini, kita berharap masyarakat kembali percaya kepada pemerintah terkait pengelolaan keuangan haji. Memang tidak mudah mengembalikan kepercayaan masyarakat, apalagi terkait dengan masalah keuangan,” ujar Wawako Marfendi.
Sementara, Jon Kennedy Aziz, anggota Komisi VIII DPR RI memaparkan, terkait pengelolaan biaya haji, BPKH selaku mitra kerja Komisi VIII selalu melakukan rapat dan menginformasikan semua kegiatannya kepada DPR RI.
“Sehingga, pengelolaan biaya haji selalu atas persetujuan DPR RI,” paparnya.
Jon Kennedy Aziz berharap dengan sosialisasi lewat FGD ini, masyarakat memahami apa itu BPKH, apa fungsinya dan apa manfaat yang dihasilkannya.
” Sehingga masyarakat pun mengetahui bagaimana pengelolaan biaya haji yang telah mereka setorkan sebelumnya,” tutupnya mengakhiri.
(Ed)