Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra ikuti Verifikasi Lapangan secara virtual melalui Zoom Meeting, dalam rangka Pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 pada Kota Solok, dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (30/3/2021), yang bertempat di Ruang Rapat Walikota Solok.
Turut serta dalam zoom meeting tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Rusdi Saleh, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam Driver, Pokja dan Focal Point PUG, Universitas UMMY Kota Solok, Ketua KAN serta Bundo Kanduang Kota Solok yang terhubung dengan Tim Verifikator APE dari Kementerian PPPA Yusuf Supiandi.
Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra dalam eksposenya mengatakan, pada tahun 2018 Kota Solok telah mendapatkan APE dengan predikat Pratama. Ini menjadikan motivasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solok, untuk lebih meningkatkan lagi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Solok.
“Dengan memastikan seluruh kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kota Solok telah setara, dan adil bagi laki-laki dan perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya secara berkelanjutan,” sebut Ramadhani Kirana Putra.
Dikatakannya, Kota Solok memiliki semangat yang besar dalam mewujudkan pembangunan berwawasan gender. Hal ini terlihat dari komitmen Kepala Daerah dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwako) Solok Nomor 17 tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam pembangunan di Kota Solok.
“Strategi Pengarustamaan Gender berdampak luas terhadap manfaat pembangunan yang tepat guna, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Dilanjutkannya, karena bedasarkan analisa data terpilah mengunakan metode Gender Analisis Pathway (GAP), dan Gender Badget Statement (GBS), Penguatan Focal Point OPD dengan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Penganggaran, yang Responsif Gender (PPRG) sehingga dipastikan jumlah anggaran ini setiap tahun akan mengalami peningkatan,” jelasnya. (Syafri)