Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Plt Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa menyampaikan nota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang, Tahun 2020. Senin, (15/03/2021).
Laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik yang mewakili masyarakat, sebagai lembaga resmi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Syarif Kani dengan didampingi 3 (tiga) orang Wakil Ketua, yakni Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.
“Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar, walaupun terdapat permasalahan seperti Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Lebih jauh, Hendri menjelaskan bahwa hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama tahun 2020 akan dievaluasi secara bersama. Pun akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun-tahun mendatang.
Terakhir, Hendri mengajak untuk sama-sama berdoa semoga Pandemi ini cepat berakhir sehingga program pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Terkait LKPJ akan menjadi bahan telaah untuk peningkatan pembangunan yang lebih baik lagi ke depannya.
“Kita tidak melarang warga untuk melaksanakan usaha mereka, tapi tolong patuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah sekarang Kota Padang sudah zona kuning dan harus kita pertahankan bersama-sama,” ujarnya mengakhiri.
(***)