Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, menyerahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/03) di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat setempat.
Penyerahan LKPD tahun 2020 dilaksanakan bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainnya, dan diterima langsung oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Nofemris.
Pada kesempatan itu, Wabup Rudi, didampingi Plh. Sekda Emirda Ziswati, Plt. Inspektur, Rusdiyanto, dan Kepala BPKD Pesisir Selatan, Suhandri.
Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, usai penyerahan LKPD mengatakan, LKPD disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Diharapkan Pessel tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, Pemkab berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Disiplin anggaran merupakan hal yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Plh. Kepala BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Nofemris, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Diharapkan pemeriksaan LKPD ini berjalan lancar. yang dilakukan dengan prosedur alternatif setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rinci.
“Mohon kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan aset, akuntasi, tetapi dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab BPKD tetapi juga seluruh perangkat daerah. ***