Tim verifikasi penilaian calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan verifikasi lapangan terhadap Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (29/03).
Verifikasi yang dilakukan secara virtual tersebut, dihadiri Bupati Pesisir Selatan diwakili Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Darmadi, Ketua TP PKK, Ny. Yunesti Rusma Yul Anwar, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zulfian Aprianto, Ketua Pokja PUG, Yozki Wandri, anggota DPRD serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Bupati diwakili Plh Asisten Pemerintah dan Kesra, Darmadi dalam kesempatan itu mengatakan, sebagai salah satu kabupaten calon penerima penghargaan APE, pemkab telah membuat beberapa kebijakan yang mendukung Pengarustamaan Gender (PUG) di antaranya, membentuk Pokja PUG dan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu pemkab juga sudah memperoleh beberapa penghargaan yang berkaitan dengan kebijakan pengarustamaan gender, seperti Penghargaan Swastisaba Wistara 2019, Piagam Duta Genre tahun 2020, Peduli Hukum dan HAM 2020.
Sebagaimana diketahui penghargaan APE suatu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) berarti suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dengan menunjukan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.
Dijelakasn, ada 4 kategori penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu tingkat Pratama (Pemula), tingkat Madya (Pengembang), tingkat Utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan) dan mentor.
Sedangkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dinilai dari 7 komponen yaitu komitmen pemerintah daerah (Perda PUG, Pergub PUG), kebijakan (RPJMD, Renstra OPD), kelembagaan (POKJA PUG, Focal POINT), Sumber Daya Manusia dan Anggaran (SDM Terlatih PPRG dan Jumlah Anggaran Provinsi Responsif Gender), Alat Analisis Gender (Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budgeting Statement (GBS), Data Gender (Data Terpilah Perempuan dan Laki terkait berbagai hal dalam NTB satu data) dan Partisipasi Masyarakat (PUSPA) Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak, anggotanya : Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media).
Usai eķspos verifikasi dilanjutkan dengan wawancara antara verifikator yang dipimpin Siti Khadijah Nasution dengan tim Pemkab Pesisir Selatan.***