Hingga minggu ke-51 dalam penanganan kasus Covid-19, Padang Panjang menjadi kota terbaik dalam penanganan kasus pandemi tersebut untuk minggu ke-51. Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar menetapkan Padang Panjang sebagai daerah zona kuning dengan skor tertinggi 2,69 dibanding 9 kabupaten/kota lainnya yang berada di zona yang sama.
“Ya benar sekali, Padang Panjang kembali menjadi daerah terbaik dalam penanganan Covid-19,” tutur Kadis Kesehatan, Drs. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MMR kepada Kominfo, Senin (08/03/2021).
Padang Panjang memiliki skor terbaik di zona kuning (resiko terendah), tambah Nuryanuwar, berdasarkan update zonasi kabupaten/kota di Sumatera Barat dari hasil penghitungan 15 indikator data onset oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar. “Mulai 7 Maret sampai 13 Maret 2021, Padang Panjang ditetapkan sebagai zona terbaik,” sebutnya.
Adapun 15 indikator itu, jelasnya, dibagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah. Yaitu indikator penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir, jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir, penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.
“Lalu ada indikator penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk, penurunan angka kematian per 100.000 penduduk, jumlah pemeriksaan sample diagnosis,” paparnya.
Selain itu, tambahnya, ada indikator penilaian jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu, positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%), jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19, jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Nuryanuwar menambahkan, meski ditengah kesibukan pelaksanaan vaksinasi, Pemko Padang Panjang tetap mengendalikan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.
“Insya Allah, hingga saat ini kami dari tim tidak lengah untuk memutuskan rantai Covid-19. Karena Covid-19 ini masih ada dan masih tetap diwaspadai,” tuturnya.
Nuryanuwar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. (AL/Kominfo)