Pemerintah daerah Kabupaten menggelar penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat pada hari Senin, 08 Maret 2021, yang bertempat di Kantor BPK perwakilan Sumbar.
Penyerahan LKPD tahun anggaran 2021 tersebut diantarkan langsung oleh Plh Bupati Solok (H. Aswirman, SE, MM) yang didampingi Kepala BKD Kabupaten Solok (Editiawarman) dan Kepala Inspektorat Kab. Solok (Hermantias) kepada Plh Kepala BPK Perwakilan Sumbar (Nofembris) beserta jajaran
Pada saat penyerahan LKPD tersebut, Plh Bupati Solok H Aswirman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim audit BPK yang telah melakukan bimbingan kepada Kabupaten Solok dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Kemudian, Bupati pada kesempatan tersebut juga berpesan kepada tim audit agar dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga memberikan hasil yang baik bagi Kabupaten Solok dan semoga saja pemeriksaan ini dapat selesai sebelum bulan suci ramadhan.
Terakhir, H. Aswirman dengan adanya pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta seluruh jajaran berharap sangat agar Kabupaten Solok dapat meraih kembali opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2020.
Menanggapi harapan dan permintaan Plh Bupati Solok, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumbar (Nofembris) menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD Kabupaten Solok ini akan langsung dilakukan seharis setelah penyerahan LKPD kepada pihak BPK perwakilan Sumbar.
“Tim yang akan memeriksan sudah dibekali, sehingga insyaAllah akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan laporan yang diberikan,” tanggapnya.
Dan, dalam percepatan pemeriksaan, BPK berharap kerja sama dari jajaran pemerintah daerah Kabupaten Solok, seperti penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Nofembris berpesan agar pemerintah daerah nantinya melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebab akan ada tindak lanjut dari pemeriksaan ini dan hasil dari tindak lanjut itu nantinya akan sangat mempengaruhi/menentukan hasil yang diperoleh oleh daerah.
“Tidak hanya itu saja, setelah pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta jajaran diharapkan dapat konsen terhadap aksi tindak lanjut tersebut,” jelas Plh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Nofembris sembari menutup tanggapan dan sambutannya.
(Andar MK)