Bupati Tanah Datar, Eka Putra Lantik 14 Orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Tanah Datar.
Prosesisi pelantikan yang dilangsungkan di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Jum’at, (26/03/2021) digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dilansir Topsumbar.co.id dari laman Humas Setdakap Tanah Datar, disebutkan pada kegiatan pelantikan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Helfy Rahmy Harun, Kepala BKPSDM, Jasrinaldi, Kepala Dinas Kesehatan, dr.Yesrita Zedrianis dan Kasat Pol PP dan Damkar, Yusnen.
“Alhamdulillah, walaupun di tengah pandemi Covid-19, pelantikan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah Tanah Datar berjalan dengan khidmat dan lancar, semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Bupati dalam kata sambutannya.
Pejabat yang dilantik, sebut Bupati, diharapkan mendukung kinerja perangkat daerah di tempat masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional sesuai dengan keahlian dan sesuai aturan berlaku.
“Pejabat yang dilantik akan memikul beban yang berat sesuai keahlian. Untuk itu, jabatan fungsional yang saudara emban berperan penting dalam mencapai visi dan misi perangkat daerah karena sesuai keahlian, tunjukkan keahlian dan profesional dalam bekerja sesuai beban tugas yang saudara emban,” harap Bupati.
Ke depannya, lanjut bupati, pemerintah pusat sedang menyiapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi yaitu dengan mengalihkan jabatan struktural ke fungsional berbasis keahlian dan kompetensi.
“Di era baru saat ini, saya minta kepada saudara agar bekerja cepat, tepat dan profesional serta jangan sampai menunggu perintah terlebih dahulu baru bekerja, akan tetapi bekerjalah secara kreatif dan inovatif,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanah Datar, Jasrinaldi mengatakan 14 orang ASN di lingkungan perangkat daerah yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni 2 orang sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) pada Kantor Inspektorat yaitu Vorry Rahmad dan Andi Rahman.
Kemudian 2 (dua) orang sebagai tenaga kesehatan, yaitu Elmaya pada UPT Puskesmas LBU I dan Hana Anggrayeni pada UPT Puskesmas Padang Ganting.
Sedangkan 10 orang lainnya adalah pelaksana pada Satuan Pol PP.
“Pengangkatan 14 orang pejabat fungsional tersebut sudah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Jasrinaldi.
“Persisnya pada Pasal 74 menjelaskan bahwa pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan dan penyesuaian,” sambungnya.
(AL/Hms)