Sempat tertunda pada tahun 2020 lalu, karena kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kota Bukittinggi tahun ini akan dievaluasi dan dinilai terkait Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat sebagai pengakuan atas komitmen, upaya dan prestasi lembaga serta pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang dicapai bagi semua penduduk, laki-laki dan perempuan, melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya yang akan dilakukan tahun ini merupakan evaluasi dan penilaian atas kinerja penerapan strategi pengarusutamaan gender yang dilaksanakan oleh lembaga serta pemerintah daerah dari Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Tati Yasmarni, dalam press release mengatakan, Kota Bukittinggi masuk dalam kategori Utama.
“Terkait evaluasi yang dilakukan pada 30 Maret 2021 nanti akan disertai dengan ekspos oleh Wali Kota Bukittinggi dan Ketua DPRD, yang dilakukan secara virtual dan dalam kesempatan yang sama juga akan dilakukan penilaian Kota Layak Anak,” terangnya.
Persiapan menuju evaluasi dan penilaian tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Penilaian APE pada Jumat (19/03) di Hall Balai Kota Bukittinggi, Gulai Bancah.
Rapat dipimpin langsung Wako Erman Safar dan dihadiri Ketua DPRD Herman Sofyan, Kepala OPD serta Kasubag Perencanaan, dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wako Erman Safar mengharapkan kerjasama dari OPD dan DPRD sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi dan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya tersebut.
“Kita bersama harus berkomitmen menyukseskan dengan persiapan yang matang, sebagai bukti Pemko Bukittinggi serius berupaya bahwa kesenjangan gender telah semakin kecil kalau bisa zero (nol),” tuturnya.
Menurut Wako, Pemko Bukittinggi telah menunjukkan komitmen lewat 7 (tujuh) prasyarat PUG, yaitu komitmen lewat adanya peraturan daerah, kebijakan operasional atau teknis, terbentuknya kelompok kerja, focal point dan tim teknis, ketersediaan sumber daya manusia, dana serta sarana dan prasarana, adanya profil gender statistik gender, adanya panduan, modul dan bahan KIE, serta yang tidak kalah pentingnya dukungan masyarakat.
“Dengan menguasai bahan, kita bisa menunjukkan bahwa Bukittinggi sudah responsif pengarusutamaan gender dan sudah memenuhi kriteria, sehingga kota Bukittinggi menjadi kota terbaik dalam penilaian APE ini,” tutup Erman Safar mengakhiri.
(Ed)