Kejari Bukittinggi Musnahkan BB Narkotika di Belakang Balok

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di halaman Kantor Kejaksan Negeri Belakang Balok Kota Bukittinggi, Selasa (23/03/2021).

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sukardi didampingi Setdako Bukittinggi Yuen Karnova, Forkominda dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Vera Maya Sari.

Kejaksaan Negeri Bukittinggi melakukan pemusnahan narkotika  jenis sabu sebanyak 104,19 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 14.785,19 gram dan narkoba jenis ekstasi 10 butir dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melakukan upaya untuk menekan terjadinya tindak pidana narkotika dengan preventif, seperti program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, dan sosialisasi tentang Bahaya Narkotika untuk masyarakat Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Selanjutnya Kejari juga melakukan refresif atau penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bukitinggi untuk diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dari barang bukti tersebut untuk dieksekusi pemusnahannya dengan cara dibakar, ini merupakan komitmen bersama penegakan hukum, dalam upaya menjadikan Kota Bukittinggi bebas dari peredaran Narkotika,” tutup Sukardi mengakhiri.

(Ed)

Pos terkait