Anggota polisi mengamankan salah seorang dari rombongan demonstran yang mencoba mengintergensi Kejaksaan Negeri Painan (Kejari) terkait kasasi Bupati Rusma Yul Anwar.
Ia diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Benda tajam itu ia selipkan di pinggangnya, di balik baju warna hijau yang ia pakai.
“Ya, benar. Yang bersangkutan kini kami amankan di Mapolres Pessel,” ungkap Kanit Intelkam Polres Pesisir Selatan, AIPDA. Gawat
Polisi mengamankan yang bersangkutan di jalan dua lajur H. Ilyas Yakub atau di sekitar dekat Hannah Hotel, Painan. Yang bersangkutan diduga berasal dari Kecamatan Lengayang dan menetap di Karang Pauh Kecamatan Bayang.
Lanjutnya berdasarkan surat pemberitahuan yang didapat,sejumlah orang yang melakukan aksi demo itu mengatas namakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan.
Dalam surat pemberitahuan itu, yang bertindak sebagai koordinator aksi adalah Hamzah Jamaris dan Koordinator Mahasiswa, M. Khadafi
Dalam laporan aksinya, terdapat 2 tuntutan antara lain. Menuntut Kejari Painan melakukan eksekusi Risma Yul Anwar. Kemudian mendesak Kejari menyelamatkan stabilitas di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.(*)