Ini Update Zonasi Kab/Kota, Minggu ke-55, 28 Mar’- 3 April 2021 dan Kondisi Pandemi Covid-19 di Sumbar

Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-55 pandemi Covid-19.

Pada update zonasi daerah minggu ke-55 ini tercatat 9 (sembilan) daerah berada pada zona oranye dan 10 (sepuluh) daerah pada zona kuning.

Komposisi ini mengalami perubahan dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-54 periode 21-27 Maret 2021 pekan lalu. Dimana zona oranye berjumlah 7 dan zona kuning 12.

Bacaan Lainnya

Pada minggu ke-55 ini terdapat 3 (tiga) daerah zonasinya kembali naik dari zona kuning ke zona oranye, yakni Kabupaten Sijunjung, Kota Solok dan Kabupaten Tanah Datar.

Sedangkan Kabupaten Pesisir Selatan bila pada pada update zonasi ke-54 lalu berada pada zona oranye. Maka pada update zona ke-55 ini turun ke zona kuning.

Sementara itu, 6 (enam) daerah yang pada minggu ke-54 lalu berada pada zona oranye, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam dan kabupaten Solok tetap diposisi oranye pada minggu ke- 55 ini.

Begitu pula, 9 (sembilan) daerah yang pada minggu ke-54 lalu berada pada zona kuning, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang dan Kota Pariaman tetap diposisi zona kuning pada minggu ke-55 ini.

Dilaporkan juga pada minggu ke-55 ini daerah zona merah dan zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.

Berikut selengkapnya keterangan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulisnya Minggu, (28/03/2021), pukul 11:17 WIB juga diterima Topsumbar.co.id.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-50 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 28 Maret 2021 sampai 3 April 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut :

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

– Nihil

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 9 (sembilan) daerah. Rinciannya :

Kabupaten Solok Selatan (skor 2,39)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,37)
Kabupaten Sijunjung (skor 2,35)
Kabupaten Pasaman (skor 2,23)
Kota Solok (skor 2,33)
Kabupaten 50 Kota (skor 2,32)
Kabupaten Tanah Datar (skor 2,29)
Kabupaten Agam (skor 2,22)
Kabupaten Solok (skor 2,12).

Pada minggu ke-55 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat 9 (sembilan) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya dari 7 daerah ke 9 daerah.

Yang paling rendah skornya pada minggu ke-55 ini adalah Kabupaten Solok. Kabupaten Solok telah 6 minggu berturut-turut berada pada posisi terburuk dalam penanganan Covid-19.

“Kabupaten Solok perlu mendapat perhatian serius, karena pertambahan positif dan tingkat kesembuhan warganya yang terpapar Covid-19 sangat rendah,” kata Jasman.

Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 10 (sepuluh) daerah :

Kota Pariaman (skor 2,78)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,59)
Kota Bukittinggi (skor 2,50)
Kota Sawahlunto (skor 2,49)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
Kota Padang Panjang (skor 2,45)
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,45)
Kota Padang (skor 2,44)
Kota Payakumbuh (skor 2,43).

Melihat skor di atas, pada minggu ke-55 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,78. Mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat), setelah sebelumnya rekor terbaik selalu diraih oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai selama 6 bulan berturut-turut.

“Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar,” sambung Jasman menambahkan.

Kemudian sebut Jasman, Zona Hijau. Zona hijau Tidak ada kasus. Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.

Selanjutnya dirinci Jasman, pada Minggu ke-55 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi KUNING (Resiko Rendah) dengan skor IKM 2,43.
Positivity Rate 7,69 (Standard WHO 5,0).

Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah.

Sampai minggu ke 54, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 31.249 orang.

Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 94,49%, atau sembuh sebanyak 29.622 dari 31.249 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.

Kasus Aktif sebanyak 1.045 orang (3,33%) dari 31.249 orang

Rawat di RS Rujukan : 251 orang (0,80%)
Isolasi mandiri : 732 orang (2,34%)
Isolasi dikarantina provinsi : 3 orang (0,01%)
Isolasi dikarantina kab/kota : 59 orang (0,19%).
Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien Covid-19) adalah 23,88%.

Berikutnya Jasman merincikan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan. Menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah :

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif,
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP.
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk.
  11. Rt – angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi).
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu.
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%).
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19.
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-55 ini, sebut Jasman, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal DT. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Kominfo Sumbar.

(AL)

Pos terkait