Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, di hari pertama masuk kantor langsung memimpin apel gabungan, Senin (01/03) di GOR H. Ilyas Yakub Painan.
Bupati Rusma Yul Anwar, memimpin apel perdana itu didampingi Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah. Apel juga dihadiri pejabat instansi vertikal, pejabat eselon II, III dan IV serta ASN di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.
Dalam amanatnya, bupati dan wakil bupati mengajak semua kepala perangkat daerah dan seluruh ASN dan non-ASN bersinergi membangun Pesisir Selatan ke depan.
“Proses demokrasi dengan segala dinamikanya sudah selesai. Mari kita hilangkan semua perbedaan selama proses demokrasi. Saatnya bersama dan saling bergandengan tangan membangun Pesisir Selatan, lebih baik,” katanya.
Bupati Rusma Yul Anwar, menegaskan, dengan berakhirnya proses demokrasi dalam pilkada, diharapkan tidak ada lagi gonjang ganjing dan hujat menghujat antara satu dengan yang lain.
Sementara Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah pada apel itu memperkenalkan dirinya, kepada seluruh peserta apel.
Wakil bupati menghimbau seluruh komponen masyarakat saling bekerja sama dan menghilangkan ego sektoral serta luruskan niat membangun Pesisir Selatan.
“Dari awal ini mari kita luruskan niat dan bersihkan hati untuk membangun Pesisir Selatan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Wabup, yang tidak kalah pentingnya loyalitas dan kepatuhan pada pimpinan.
Lebih lanjut, Bupati Rusma Yul Anwar, mengingatkan, ke depan seluruh kebijakan yang dilahirkan harus benar benar terukur dan berbasis data.
Selain itu katanya, kegiatan yang dilaksanakan harus jelas sejauh mana konstribusinya kepada pencapaian visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah.
“Kita harus menggeser pemahaman, dimana setiap kegiatan yang disusun betul-betul riil dan lahir dari keiginan dan bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan tidak hanya atas keinginan kepala perangkat daerah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar mengingatkan, agar semua jajaran pemerintah daerah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Seluruh masyarakat harus mendapat pelayanan yang sama. Tidak boleh pelayanan dibeda-bedakan karena status sosial dan ekonomi,” tegasnya.