Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso yang didampingi Inspektur Kenfilka, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Handayani, SE. Akt, MM, di ruang kerja Walikota Solok, Kamis (4/3/2021), melepaskan Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan dilakukan. Pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Dalam kesempatan itu, Walikota atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Solok mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh tim, yang tentunya untuk ditindak lanjuti secepatnya.
“Kami sangat berterima kasih atas apa-apa yang menjadi pesan dan catatan dari bapak ibuk pemeriksa. Tentunya akan segera kita tindak lanjuti. Dan saya juga minta maaf pada saat awal kedatangan tidak berkesempatan menerima langsung, dikarenakan pada waktu itu Walikota Solok dijabat Pelaksana Harian (Plh) yakni Sekretaris Daerah,” kata Zul Elfian Datuak Tianso.
Dihadapan tim, Walikota Solok langsung arahkan kepada Inspektur untuk dengan serius dan secepatnya untuk menindaklanjuti apa yang diarahkan.
Adeyansah Budiwan yang memimpin tim menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemko Solok, dalam kelancaran proses pemeriksaan, dan ketika pertama datang diterima Plh Walikota.
Dalam kesempatan itu Adeyansah Budiwan juga menyampaikan, dalam waktu tidak lama lagi akan lanjut pemeriksaan bantuan Partai Politik (Parpol). (Syafri)