Dalam rangka Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghadiri Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Polres Payakumbuh, di Aula Rapatama Polres Payakumbuh, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19, Jumat, (19/03/2021).
Selain dihadiri Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, juga hadir pada kesempatan itu Sekretaris Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Syafrizal, Kajari Suwarsono, Ketua PN Kurniawan Wijonarko dan Dandim 0306/50 Kota diwakili Plh Kasdim Mayor Inf. Suherman.
Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memberi apresiasi sekaligus mendukung penuh Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diwilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan pribadi saya sampaikan terima kasih pada Polres Payakumbuh yang telah mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ini suatu kemajuan yang telah dicapai oleh Polres Payakumbuh, mudah mudahan ini juga akan menjadi tolak ukur bagi kami pemerintah daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjadikan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” terangnya.
Selanjutnya Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, pencanangan (ZI) menuju (WBBM) oleh Polres Payakumbuh sejalan dengan spirit tata pengelolaan dan pelayanan birokrasi yang baik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo – Rizki Kurniawan Nakasri.
“Memberikan kenyamanan kepada ASN dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang undangan dan menjawab segala tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang maksimal serta melaksnakan transparasi pelaporan keuangan derah. Kita berikan applause pada pak Kapolres. Mari kita bekerja membangun daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Alex Prawira dalam sambutannya menyampaikan Polres Payakumbuh dalam bekerja melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat meluruskan niat dalam memberi pelayanan, serta berikhtiar dan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Demi mempercepat tercapainya reformasi birokrasi di Polri, serta mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami sudah melaksanakan tahapan sosialisasi pencanangan, dan penandatanganan pakta integritas bersama pemko, masyarakat, media, instansi lainnya,” kata Kapolres Alex.
Dalam mewujudkan WBBM itu, Polres Payakumbuh melakukan manajemen perubahan pola pikir dan budaya kerja secara konsisten, kemudian penataan tata laksana dengan melakukan upaya peningkatan efisiensi dan ekfektivitas sistem, lalu penataan sistem manajemen sumber daya manusia dengan ketaatan terhadap pengelolaan, akuntabilitas, dan profesionalitas aparatur.
“Kami juga melakukan penguatan akuntabilitas, berusaha mempertanggungjawabkan program, serta meningkatan sarana dan prasarana agar masyarakat merasakan kepuasan dengan pelayanan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, di bawah kepemimpinan Kapolres yang lama AKBP Dony Setiawan, Polres Payakumbuh meraih ZI WBK. Dari 19 Polres di Sumatera Barat, hanya Payakumbuh yang mendapatkan predikat itu dari Kemenpan RB.
“Tanpa dukungan wali kota, bupati dan seluruh pihak semuanya takkan bisa dicapai. Keinginan kami mempertahankan WBK, dan menuju WBBM. Meski kata orang Kemenpan RB Standar WBK kami ini sudah termasuk praktek WBBM, tapi kami ingin terus berupaya pada 2021, setiap Polsek akan memberi pelayanan sarana dan prasarana sama baiknya dengan Polres,” ujarnya.
Alex juga menyampaikan saat ini di wilayah hukumnya sudah ada 4 Polsek di Kabupaten Lima Puluh Kota dan 1 Polsek di Kota Payakumbuh. Ada porgram prioritas Polri dimana adanya 1 Polsek per kecamatan. Namun pihaknya akan mengkaji dulu tingkat kebutuhan Polsek ini.
“Kita usahakan minimal nanti ada 4 Pospol atau Polsubsektor di kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh dan 1 di Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Adanya polsubsektor ini tentu melihat seberapa besar angka-angka kasus, jumlah masyarakat, serta kebutuhan lainnya,” kata Kapolres Alex.
(ton)