Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso melepas bibit ikan larangan lebih kurang 4.000 ekor di Telaga Pulau Belibis, dan didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok Elvy Basri, Camat Tanjung Harapan dan Lurah Kampung Jawa berserta yang lainnya, Rabu (3/2/2021).
Sebelum pelepasan bibit ikan larangan, Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso menyampaikan apresiasinya, atas antusiasme pemuda dibawah binaan kecamatan dan kelurahan, sehingga disamping melahirkan kegiatan yang dinilai positif juga sebagai bentuk upaya pemberdayaan pemuda dalam pengembangan kawasan wisata Pulau Belibis.
“Saya bangga atas inisiasi dan semangat pemuda yang mau untuk berinovasi dalam mendukung program-program daerah. Saya berharap agar kegiatan ini dikelola dengan baik,” harap Zul Elfian Datuak Tianso.
Awali dengan kejujuran, dilanjutkan Zul Elfian, siapkan pelaporan. Sehingga kegiatan seperti ini akan semakin berkembang kedepannya.
“Mari kita jaga bersama, semoga dapat memberikan hasil yang terbaik,” ajak Zul Elfian Datuak Tianso.
Bibit ikan larangan tersebut merupakan salah satu dari kegiatan pengembangan dana kelurahan yang akan dikelola oleh Pemuda Kampung Jawa Kota Solok. (Syafri)