Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso, launching aplikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) “Host to Host” antara Pemerintah Kota (Pemko) Solok dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok, Di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok, Selasa (2/2/2021).
Turut hadir dalam acara launching itu, Kepala Kantor BPN Kota Solok Ilhamsyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, perwakilan Bank Nagari, Notaris/PPAT Kota Solok, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya Walikota Solok mengatakan, teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat, terutama dalam hal membayar pajak daerah.
“Aplikasi ini, selain menginginkan kemudahan dalam setiap pelayanannya, masyarakat juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran pajak itu sendiri, dan aplikasi ini langsung di awasi KPK,” ujar Zul Elfian Datuak Tianso.
Dilanjutkannya, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membayar pajak daerah, pemerintah dituntut untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal dengan memberikan kemudahan pada proses pembayaran pajak daerah, salah satunya dalam membayar pajak BPHTB ini.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam implementasinya Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini telah menyediakan sebuah aplikasi terkait pelaporan, dan pembayaran BPHTB yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Penyediaan aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan perwujudan dari amanat aksi KPK terkait Koordinasi, supervisi dan pencegahan Korupsi (Kosupgah). Pemda akan terus bersinergi dengan kantor pertanahan selaku instansi vertikal dan KPK selaku pengawas dalam hal meningkatkan penerimaan negara dan daerah,” paparnya.
Peluncuran Aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen Pemda Kota Solok dalam rangka mengali potensi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita sebagai Pemda cukup bersyukur, karena PAD Kota Solok dapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaik nomor 2 di Indonesia, kita apresiasi kinerja BKD dan Bidang Pendapatan Keuangan Daerah Kota Solok,” tutupnya. (Syafri)