Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso dan Wakil Walikota (Wawako) Solok Reinier Datuak Mangkuto Alam, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan dan Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Defenitif Hj Nurnisma, Senin (15/2/2021), yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Solok.
Saat memberikan kata sambutan, Walikota Solok mengatakan, pengucapan sumpah jabatan sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 156 Ayat (1), bahwa Anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama, yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, ketentuan tersebut baru saja dilaksanakan. Oleh karena itu, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solok mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Ibu Hj. Nurnisma, SH sebagai Pimpinan DPRD Kota Solok masa jabatan 2021-2024,” kata Zul Elfian Datuak Tianso.
Selamat mengemban amanah secara jujur, imbuhnya, adil serta penuh integritas dan semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas.
Pada kesempatan itu Walikota Solok juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Yutris Can, SE selaku pimpinan DPRD Kota Solok masa jabatan sebelumnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemda Kota Solok, kita ucapkan terima kasih beserta penghargaan disampaikan kepada bapak Yutris Can yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk pembangunan Kota Solok,” ucapnya.
Disebutkan Zul Elfian, besar harapan masyarakat kepada seluruh anggota dewan, terutama dibawah koordinir pimpinan DPRD dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Menegakkan supremasi hukum, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
“Anggota dewan sudah seharusnya melindungi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, melalui fungsi legislasi DPRD dengan memaksimalkan waktu untuk berdialog dengan baik, melalui penjaringan aspirasi,” harapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini proses komunikasi tersebut bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional, tetapi juga melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti media sosial maupun media massa.
Walikota Solok juga mengajak anggota DPRD untuk bersama-sama, semaksimal mungkin dalam melaksanakan fungsi budgeting, atau penyusunan anggaran demi kepentingan rakyat.
“Sudah bukan massanya lagi proses penyusunan dilaksanakan secara tertutup, tidak partisipatif dan pragmatik apalagi berperilaku kurang baik,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso kembali mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru. Ia juga menyebutkan, perjuangan dan harapan masyarakat Kota Solok telah menanti untuk kedepannya.
“Kepada Ketua DPRD yang baru, selamat mengemban amanah rakyat, semoga dapat membawa aspirasi masyarakat Kota Solok. Kami berharap untuk masa mendatang, hubungan antara Pemda Kota Solok selaku pihak eksekutif, semakin bersinergi dan selaras dengan DPRD sehingga terjalin mitra yang baik, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang,” tuturnya.
Semoga kita semua mendapat hidayah dan taufik dari Allah SWT, lanjutnya, dan melaksanakan seluruh tugas yang ada dengan penuh tanggung jawab.
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan dan Janji Ketua DPRD Kota Solok itu, Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Anggota DPRD Sumbar Irzal Ilyas, Daswippetra, Datuak Manjinjiang Alam, Hardinalis Kobal, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Ketua DPW Sumbar Partai Golkar Khairunnas beserta jajaran.
Ketua TP-PKK Kota Solok Zulmiyetti Zul Elfian, Ketua GOW Kota Solok Elfia Reinier, Seluruh Anggota DPRD Kota Solok, Calon Wakil Gubernur Sumbar terpilih Audy Joinaldy serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Solok. (Syafri)