Jika polisimenangkap pelanggar lalu lintas maka itu adalah hal yang biasa, tetapi bagaiamana jika polisi lalu lintas mengungkap penyelundupan narkoba, apalagi dalam jumlah besar.
Tetapi itulah yang terjadi Kota Padang, berniat menindak pelanggar lalu lintas polisi malah menangkap penyelundup narkoba.
Niat hati akan menindak pelanggar lalu lintas namun Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang ungkap peyelundupan puluhan paket besar narkoba jenis ganja kering di kota Padang, Rabu (10/2/2021).
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra, mengatakan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini terungkap ketika anggotanya hendak melakukan penindakan terhadap salah satu unit minibus di simpang lampu merah di kawasan Ujung Gurun.
“Dua anggota Polantas kita sebelumnya mencoba menghentikan minibus yang ditumpangi para pelaku. Dalam minibus merek Toyota Calya yang berisikan tiga orang, karena mereka melakukan pelanggaran marka jalan. Namun saat dicoba dihentikan petugas, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal,” ungkap Sukur.
Kemudian lanjut Sukur, karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus tersebut.
“Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan satu paket ganja, kemudian penumpang perempuan itu pun dibawa ke Polresta Padang. Lalu dalam proses interogasi, ia mengaku terdapat beberapa jumlah ganja lagi di kediamannya,” sebutnya.
Dengan sigap proses pengembangan dilakukan bersama anggota Satresnarkoba di kediaman perempuan tersebut dengan inisial IF, di kawasan Bandar Buat, kecamatan Lubuk Kilangan.
Dalam pengembangan itu Polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus tersebut dengan inisial F, yang sempat lari di kawasan banjir Kanal tadi. Kata Sukur Sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF.
“Dalam pengembangan tersebut Polisi berhasil menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja di kediaman IF,” jelas Sukur.
Lebih lanjut kata Sukur, kemudian barang bukti puluhan paket ganja tersebut dibawa ke Polresta Padang. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lagi yang masih kabur.
“Ada sekitar dua karung besar dengan jumlah 27 paket narkoba jenis ganja setelah ditotal dari hasil pengembangan di kawasan Bandar Buat tersebut,” kata dia.
Untuk saat ini, kata Sukur, pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang dan juga terkait berapa jumlah kilogram barang bukti yang berhasil diamankan ini belum diketahui. (*/Ka)