Pelaksana harian (Plh) Bupati Pesisir Selatan, Muskamal menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat apel gabungan, Senin (22/02/2021) di halaman kantor bupati.
Pada penyerahan SK pengangkatan PPPK itu, Plh Bupati Muskamal didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan, Yespi Nawiarsih.
Kemudian SK tersebut secara simbolis diterima oleh 6 orang perwakilan PPPK, terdiri dari 2 orang tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), 2 orang tenaga pendidik dan 2 orang tenaga kesehatan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja pegawai dengan pemerintah daerah.
Plh Bupati Muskamal dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan antara lain terdiri dari tenaga penyuluh pertanian, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita melakukan proses pengangkatan PPPK tersebut secara hati-hati, dan tentunya sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu baru dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK,” ucapnya.
Ia meminta, setelah menerima SK, seluruh PPPK segera bekerja pada perangkat daerah masing-masing, dan tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Dikatakan, kepala perangkat daerah terkait diminta memonitor dan mengevaluasi kinerja setiap PPPK. Kemudian diharapkan PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin dan penuh tanggungjawab.
“Saya berharap kepala perangkat daerah terkait agar memonitor dan mengevaluasi kinerja PPPK. Selanjutnya, melakukan pembinaan dan bimbingan agar PPPK dapat bekerja dengan baik,” pintanya. (03)