Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, Jumat (19/02/2021).
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Inna Muara, Padang dengan agenda pembacaan SK penetapan paslon terlipih oleh ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani.
Sesuai hasil penghitungan suara pada Pilkada 2020, pasangan Nomor Urut 4, Mahyeldi dan Audy Joinaldi dinyatakan sah sebagai pemenang.
Hal ini menyusul setelah Mahkamah Konstitusi RI menolak semua gugatan yang diajukan oleh paslon Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri karena tidak memiliki kedudukan hukum.
Rapat pleno terbuka penetapan tersebut dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu, paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih, unsur Forkopimda, dan utusan partai politik. Kegiatan tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan, dengan membatasi peserta yang hadir sebanyak 50 orang.
Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar terpilih, mengapresiasi semua pihak yang terlibat aktif dalam pelaksanaan Pilkada ‘Badunsanak’ 2020, hingga helatan tersebut berjalan lancar. Ia menyebutkan bahwa hasil ini adalah kemenangan rakyat Sumatera Barat.
“Terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengawal proses demokratisasi di sumbar yang berjalan aman dan kondusif sejak dari awal hingga penetapan. Jargon Pilkada badunsanak yang kita gelorakan betul-betul terbukti. Kemenangan Mahyeldi-Audy adalah kemenangan kita semua untuk Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan,” ungkap sosok yang telah menjabat sebagai Walikota Padang dua periode itu. (Ha/Ka)