Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya, yang telah membantu permasalahan kota dalam mengatasi pemukiman kumuh di Kota Solok, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan dalam kata sambutannya saat meresmikan penggunaan Galeri 88, di Km 2 Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa Kota Solok, Rabu (3/2/2021).
“Kita berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Semoga dapat terwujud hendaknya,” harap Zul Elfian Datuak Tianso.
Kepada pengelola Galeri 88, Walikota Solok meminta agar memaksimalkan potensi tempat sebaik-baiknya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun diminta agar memberikan bimbingan dan pendampingan.
“Kedepan, produk yang ada di Galeri 88 harus selalu ada inovasi. Jangan sampai produknya berhenti dan cuma itu-itu saja,” pintanya seraya mengingatkan pengelola Galeri 88.
Sebelumnya, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Darpito Kusworo mengatakan, Kementerian PUPR bertekad mewujudkan nol persen kawasan kumuh dengan Program Kotaku. Program Kotaku merupakan usaha peningkatan kehidupan masyarakat berbasis komunitas. Adapun sasaran utamanya ialah masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan kumuh.
“Pada Tahun 2020, Kota Solok mendapatkan dua paket bantuan, yakni di Kelurahan Kampung Jawa satu unit Galeri dan dua unit rumah produksi. Selanjutnya, di Kelurahan Tanah Garam untuk Kawasan Payo,” sebut Darpito Kusworo.
Dijelaskan Darpito Kusworo, Program Kotaku hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Selanjutnya, untuk melengkapi semua fasilitas diharapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Darpito Kusworo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Solok yang telah memberikan pendampingan dan membantu, sehingga pelaksanaan program ini dapat berjalan sukses dan diresmikan juga penggunaannya.
Satu unit galeri dan dua unit dapur produksi tersebut, merupakan program dari Balai Prasarana Pemukiman dan Wilayah Sumbar untuk Kota Solok. Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Walikota Solok, dan pengguntingan pita oleh Ketua Dekranasda Kota Solok Ny. Zulmiyetti Zul Elfian dan Ketua GOW Kota Solok Ny. Elfia Reinier.
Pada kesempatan itu juga tampak hadir, anggota DPRD Kota Solok Nasril In Datuak Malintang, Forkopimda Kota Solok, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Solok, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (Syafri)