Pelaksana Harian (Plh) Walikota Solok Syaiful A, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Solok, yang bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok, Selasa (23/2/2021).
Beberapa agenda yang dibicarakan dalam Rakor tersebut diantaranya persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, evaluasi penyusunan laporan yang terkait pelaksanaan tugas 2020, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan hal-hal lain yang perlu dikoordinasikan.
Berkaitan dengan pelantikan, Syaiful A dihadapan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan informasi rencana pelantikan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih dilaksanakan secara virtual dengan pejabat yang dilantik berada di daerah masing-masing, dengan jumlah undangan dibatasi maksimal 25 orang.
“Namun seiring waktu, ada perubahan rencana mekanisme pelantikan yakni khusus walikota dan wakil walikota terpilih beserta istri langsung hadir di Padang, sedangkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat dan undangan lainnya tetap secara virtual di daerah masing-masing,” katanya.
Untuk pelantikan direncanakan akan dilaksanakan tanggal 26 Februari, lanjutnya, namun sampai hari ini kita masih menunggu kepastian terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih, yang semula secara virtual full di daerah atau virtual terbatas.
“Akan tetapi, kita tetap siapkan segala kemungkinan alternatif mana yang akan dilaksanakan, sehingga proses rangkaian acara pelantikan secara keseluruhan dapat berjalan dengan lancar, dengan tidak melanggar aturan Prokes dimasa pandemi ini,” sebutnya. (Syafri)