Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan zoom meeting dengan forkopimda dan perwakilan BNN RI dalam rangka seminar pencegahan dan pemberantasan pemakai serta pengedar narkotika di Kabupaten Solok pada hari Senin/08/02/2021 di Guest Hause Arosuka.
Pelaksanaan zoom meeting tersebut diikuti langsung oleh Bupati Solok/H. Gusmal, SE, MM dan Kepala DPMN/Ferisnovel serta Kakan Kesbangpol/Riswanto dan Wali Nagari Sekabupaten Solok, kemudian yang ikut tergabung dalam zoom meeting seminar pencegahan dan pemberantasan pemakai narkotika terdiri dari perwakilan BNN RI Kepala BNNK Kab. Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.IK, Kodim O309 Solok/Letkol Arm Reno Triambodo, Kejari Solok/Doni Haryono Setiawan, SH, Dewan Pembina PKKS Solok/Marwan Paris dan Ketua pengadilan negeri Koto Baru/Bayu Agung Kurniawan, SH, Dirut Pelatihan Diklat TNI Brigjen Arkamelvi Karmani, Dirbinmas Polda Banten/Kombes Pol Ricky Yanuarfi dan Kasat Narkoba Polres Solok Arosuka serta Kasat Narkoba Polres Solok Kota.
Kegiatan seminar yang dilaksanakan Pemkab Solok ini adalah bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok (PKKS) mengadadakan kegiatan zoom meeting seminar pencegahan dan pemberantasan pemakai dan pengedar narkoba di Kabupaten Solok.
Dan seminar ini dibuka langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM melalui Zoom meeting dan dihadiri oleh kepala DPMN, Kakankesbangpol dan wali Nagari se-kabupaten Solok dan di moderatori oleh Dr. Lukman Roka dengan menghadirkan Narasumber dan penanggap kegiatan.
Pada pembukaan seminar pencegahan dan pemberantasan pemakai serta pengedaran narkotika, Bupati Solok H. Gusmal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PKKS Kabupaten Solok yang sudah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan seminar ini.
Melalui seminar ini kita berharap semoga dapat menghasilkan sebuah konsep yang jitu dalam pencegahan dan pemberantasan pemakai dan pengedar narkoba di Kabupaten Solok dan pemerintah kabupaten Solok dalam hal ini sangat siap mendukung program – program yang sudah dibuat oleh BNK Kabupaten Solok.
Diharapkan juga Kepada Forkopimda Kabupaten Solok untuk dapat menyampaikan ide dan gagasanya dalam seminar ini, mari kita satukan konsep dan gagasan kita dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Solok, harapnya.
Kemudian, Bupati juga menjelaskan bahwa sampai hari ini semua Lapisan masyarakat sudah mulai tersentuh oleh narkoba baik itu pelajar, mahasiswa, pedagang, petani maupun PNS dan kita semua sadar serta mengetahui bahwa Pengaruh narkoba ini sangat berbahaya terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.
Untuk itu, kita harus melibatkan para orang tua, niniak mamak maupun wali Nagari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ini dan mari kita satukan pemikiran dalam menangani pemberantasan narkoba di Kabupaten Solok ini.
Terakhir, pada kesempatan tersebut, Bupati berharap kepada narasumber agar dapat memberikan pemikiran dan gagasan yang cerdas sehingga kita semua dapat memahami dan menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari.
Beriringan dengan itu, perwakilan BNN RI/Saifuddin Anshori, S.IK dalam paparannya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sudah lama kita tunggu tunggu dan alhamdulillah hari ini dapat kita laksanakan dan sebagai perkenalan kepada bapak-bapak semuanya bahwa saya saat ini adalah menjabat sebagai kepala BNNK Kabupaten solok baru satu tahun yaitu pada tahun 2020.
Selama menjabat sebagai kepala BNN Kabupaten Solok, kami telah memprogramkan lingkaran untuk memprotek generasi kita dari bahaya narkoba dan beberapa program yang telah kami buat dari tahun 2020 diantaranya :
1. Program catin bersinar.
2. Program pelajar Solok bersinar.
3. Program Kabupaten solok bersinar.
Untuk itu, kami berharap dukungan dan peran serta pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika ini serta dukungan dari wali Nagari dalam menjalankan setiap program kegiatan BNNK Kabupaten Solok, terutama sosialisasi tentang bahaya narkoba di Nagari, tutup AKBP Syaifudin Anshori, S.IK.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Solok Arosuka juga juga memaparkan bahwa Kabupaten Solok ini sudah dirasuki oleh peredaran narkoba bahkan sudah sampai ke plosok-plosok nagari yang ada di Kabupaten Solok.
Kami dari pihak Polres Solok telah melakukan penangkapan kasus narkoba pada tahun 2019 sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang dengan barang bukti 2,4kg ganja dan sabu-sabu 6,7g.
Sedangkan pada tahun 2020 kami menangani 44 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 62 orang dan BB yang kami sita yaitu ganja 1,5kg, sabu-sabu 169,2 g, dan ekstasi 4 butir, tambahnya.
Kalau kita bandingkan antara tahun 2019 dengan 2020 untuk kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten solok naik sekitar 45%, tutupnya.
Tanggapan Dewan pembina PKKS Irjen Pol (Purn) Drs.Marwan Paris
Kemudian, Irjen Pol (purn) Drs. Marwan Paris yang menjabat sebagai dewan pembina PKKS memberikan tanggapan nya terhadap paparan seluruh narasumber dapat ditarik kesimpulan bahwa bahaya narkoba di Kabupaten Solok sudah sangat membahayakan.
Untuk itu perlu kita cegah dengan melahirkan sebuah konsep yang tepat supaya generasi muda kita dapat terselamatkan dari pengaruh narkoba, ujarnya.
Dari diskusi yang telah berjalan tadi permasalahan yang agak mendasar itu adalah permasalahan biaya dan perlu adanya program penggiat narkoba di setiap nagari di kabupaten Solok yang dikoordinir oleh wali Nagari, ungkapnya.
Kalau semuanya sepakat mari kita bentuk sebuah forum pemberdayaan mulai dari tingkat nagari, kecamatan sampai ke kabupaten, tutup Drs. Marwan Paris.
(Andar MK)