Pelatihan CBT Solusi Pengawas Sekolah Hadapi Tantangan Kerja saat Covid-19


Penulis: Erpidawati

Kesiapan dunia pendidikan dalam menangani virus Corona (Covid-19) sejak 2019 hingga sekarang sangat diuji, sebagai orang yang terjun langsung di dunia pendidikan kita harus cepat memperoleh informasi serta cepat pula dalam mengirimkan informasi yang dibutuhkan orang lain. Indonesia adalah salah satu negara yang sedang berupaya memanfaatkan sistem digitalisasi dalam wabah Covid-19 ini. Dengan sistem digitalisasi diharapkan akan mempermudah pengiriman dan penyampaian informasi kepada instansi yang membutuhkan, terjadinya wabah Covid-19 di Wuhan Cina pada bulan Desember 2019 lalu mengantarkan kita pada situasi yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Bagaimana pun kita harus siap dengan keadaan apapun yang akan terjadi.

Cepatnya penyebaran Covid-19 ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan sebagai bencana nasional. Semua kegiatan yang dilakukan dibatasi sehingga penyebaran tidak meluas. Hal ini juga ditegaskan presiden Indonesia Joko widodo dengan berbagai kebijakan, mulai dari PSBB hingga menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Semua kegiatan rutinitas dilakukan dalam jaringan (daring). Biasanya pengawas datang ke sekolah untuk memberikan pendampingan dan pemantauan tetapi saat ini tidak bisa dilakukan karena adanya sosial distancing maka pekerjaan harus dilakukan secara daring.

Bacaan Lainnya

Kondisi pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi musibah tetapi menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga pendidikan khususnya pengawas sekolah. Dimana pengawas sekolah tetap harus bersinergi walaupun stay at home dan tetap melakukan pengawasan sekolah. Ini menjadi menjadi hal yang menarik, pengawas sekolah tetap sehat akan tetapi pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan visi nya, jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan dihasilkan pengawas sekolah era baru yang terbiasa dengan era digital.

Peran pengawas di era new normal ini tidak hanya bagaimana cara memberikan pembinaan dan pendampingan tetapi terdapat tugas baru yang menjadikan pengawas sebagai wadah, fasilitas, bahkan pelatih bagi guru, dimana sebelumnya pengawas sekolah datang ke sekolah memberikan pembinaan langsung di era new normal ini, pengawas harus melihat situasi kondisi serta mematahui surat edaran yang dikeluarkan oleh menteri pendayagunaan apatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) Thahjo Kumolo, Ia menerbitkan surat edaran nomor 58 Tahun 2020 tentang sistim kerja pengawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru. Melalui surat edaran ini pemerintah ingin memastikan pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanan dapat berjalan efektif. Aturan ini juga bertujuan mencegah, mengendalikan dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Melihat situasi dan kondisi dimana pekerjaan sebagai seorang pengawas sekolah harus tetap dilakukan, walaupuan tidak berhadapan langsung dengan sekolah-sekolah binaan tetapi pemantauan tetap harus berjalan. Disisi lain kompetensi pengawas sekolah dalam penggunaan teknologi informasi masih termasuk kategori rendah (hasil penelitian disertasi). Untuk mengatasi ini semua bagaimana pekerjaan pengawas tetap berjalan walaupun kegiatan dilakukan dirumah. Dengan memberikan pelatihan peningkatan kompetensi dalam penggunaan teknologi berbasi competency based training (CBT) solusi yang dapat diberikan yaitu dengan melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi supervise akademik pada aspek penggunaan teknologi internet agar dapat meningkatkan mutu pengawas sekolah terutama dalam pemanfaatan google drive dan google form.

Model CBT, adalah solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan kompetensi pengawas sekolah yang masih termasuk kategori rendah. Melalui model CBT ini pengawas sekolah dapat belajar secara mandiri sesuai dengan apa yang paling dibutuhkan saat ini, model CBT materi sudah disediakan, sehingga pengawas sekolah dapat belajar sendiri dan pengawas dapat mengali kemampuan mana yang belum dikuasai seperti pengawas dapat menguasai penggunaan internet dan membuat akun sendiri melalui blog-blog pribadi, memanfaatkan google drive dalam penyimpanan dokumentasi dan menggunakan google form dalam melakukan pemantauan tugas kepengawasan.

Hasil uji coba yang dilakukan model CBT ini sangat praktis dilaksanakan. Hal ini terbukti dari komentar para pengawas sekolah dengan adanya pelatihan basis CBT ini sesuai dengan bidang tugas yang akan dilaksanakan, dilaksanakans secara fleksibel, menarik dan tidak ada batas waktu pengerjaan, karena metode pembelajaran yang diberikan memudahkan mereka untuk belajar lebih mandiri, memotivasi belajar lebih giat menyesuaikan situasi saat ini. Lebih lanjut model CBT ini juga sudah dinilai oleh para ahli pembelajaran, ahli bahasa, ahli desain dan ahli evaluasi. Pada ahli ini berpendapat baik dari sudut metodologi pengembangan, landasan teori yang digunakan dan hasil yang dicapai sudah benar sesuai dengan kaidah-kaidah sebuah penelitian ilmiah.

Hasil uji efektivitas model CBT ini mampu mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan sebelumnya dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari hasil tes yang diberikan kemampuan atau keterampilan pengawas sekolah meningkat. Semua ini menunjukkan bahwa model CBT yang diberikan dapat dijadikan sebagai salah satu model pelatihan disamping model pelatihan yang sudah ada sebelumnya.

Model CBT ini dirancang dengan lima langkah yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan berurutan, yakni; pertama adalah Perencanaan pelatihan supervisi akademik berbasis competency based training diawali dengan analisis kemampuan peserta. Analisis kemampuan dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan dasar peserta sebelum mengikuti pelatihan. Kemampuan yang perlu diketahui meliputi pengetahuan tentang supervise akademik. Analisis kemampuan peserta dilakukan dengan menggunakan pree-test berupa tes essay dan tes pengamatan dalam bentuk prakte kpenggunaan google drive dan google form.

Hasil dari tes pengamatan juga dimaksudkan untuk memetakan kemampuan masing-masing peserta. Dengan adanya analisis kemampuan akan diketahui peserta yang memiliki kemampuan yang tinggi, sedang dan rendah, kedua Pelaksanaan pelatihan supervise kademik berbasis competeny based training, meracang silabus, RPP, pelatihan penggunaan media pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, penggunaan teknologi informasi (internet), membangun kreativitas dan inovasi.

Ketiga Pelaporan Hasil Pelatihan Peserta membuat pelaporan hasil pelatihan yang telah diikuti dan instruktur membimbing peserta dalam menyusun laporan yang baik, laporan disusun berdasarkan atas kegiatan yang telah dilakukan, sehingga mendapatkan pengetahuan dalam bidang teknologi informasi.

Keempat evaluasi Pelatihan tahapan terakhir dalam pelatihan berbasis competency based training. Bentuk evaluasi yang dilakukan adalah tes essay dan pengamata (praktik). Tes essay dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan materi secara teoritis oleh peserta dan tes pengamatan adalah untuk mengetahui penguasaan peserta terhadap materi pelatihan secara praktik. Berhubungan dengan tes pengamatan, peserta diminta untuk mendemonstrasikan materi yang sudah dilatih secara perorangan dan kelompok. Dengan tes pengamatan ini instruktur dapat melihat bahwa peserta menguasai materi pelatihan berupa praktek membuat google form. Tes pengamatan dilengkapi dengan indikator-indikator yang terukur. Melalui evaluasi akan terlihat apakah peserta sudah menguasai atau masih belum.

Kelima tindak lanjut Melakukan kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah didapatkan, hasil pelatihan dilakukan tindak lanjut dengan praktek lapangan dengan tugas on job training. Model pelatihan CBT diberikan sesuai prosedur dalam rangka menyambut tatanan new normal pemerintah mempunyai aturan khusus. Pelatihan era pandemi Covid-19 ini berbasis CBT dapat membantu para pengawas sekolah melakukan pengawasan atau pemantauan secara digitasasi, pengawas sekolah melakukan supervisi dengan cara daring (WA group, zoom, team) dengan menggunkan instrumen secara digital yang disajikan dalam bentuk google form. Pelatihan berbasis CBT yang diberikan dapat menjadikan pengawas yang kreatif, inovatif, mandiri, supel dan disenangi guru pada saat pelaksanaan pengawasan. (***)

 

Artikel ini ditulis oleh Mahasiswa Program Doktor Pascasarjana UNP, Erpidawati. Artikel ini disusun berdasarkan hasil penelitian disertasi Doktor pada Progam Pascasarjana Universitas Negeri Padang dengan ketua promotor. Prof. Nurhizrah Gistutuati, M,.Ed,Ed.D, dan Co-Promotor Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, Dr. Yahya. M.Pd dengan tim penguji internal Prof. Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd, M.Sc dan Dr. Rifma. M.Pd serta penguji eksternal dari Universitas Negeri Jakarta Prof. Dr. Rugaiyah. M.Pd.

Pos terkait