Minta Laporan Warga, Inspektorat Siap Periksa Wali Nagari Teratak Tempatih Soal Aset BUM-Nag

Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar menegaskan siap memeriksa dugaan monopoli aset BUM-Nag Nagari Teratak Tempatih Kecamatan Batang Kapas yang dilakoni wali nagari.

Insprktur Ahda Yanuar mengungkapkan sebelum melakukan pemeriksaan, ia meminta masyarakat memberikan laporan secara tertulis. Hal itu guna memperkuat alasan inspektorat dalam memeriksa dan menindak wali nagari yang bersalah secara hukum.

“Jadi, ada dasar kami untuk turun nanti. Jika memang terbukti bersalah, akan diproses secara hukum,” ungkapnya pada wartawan di Painan, 23 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Inspektorat sangat mendukung adanya kontrol masyarakat dalam setiap persoalan yang terjadi di nagari. Kendati demikian, tetap dengan prosedurnya dan menaati setiap proses yang dilakukan.

“Ya karena masyarakat juga sebagai kontrol di tengah pemerintah. Kalau seandainya ada ke alfahan atau kekeliruan, masyarakat bisa memberikan informasi,” tutupnya.

Seperti diberitakan Lembaran.id sebelumnya, petani durian di Nagari Teratak Rempatih Kecamatan Batang Kapas mengeluhkan freezer milik BUM-Nag dipakai wali nagari untuk bisnis pribadi.

Salah seorang petani setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, praktek mencari keuntungan pribadi itu sudah dilakukan selama 3 tahun terakhir. Padahal, mesin pendingin dibeli melalui dana nagari.

“Ya, benar. Ada kesewenang-wenangan di situ. Padahal itu aset nagari,” ungkapnya pada Lembaran.id di Painan, Selasa 16 Februari 2020.

Ia menjelaskan, aset BUM-Nag yang dipakai wali nagari berupa 5 unit freezer dan 10 unit kulkas. Untuk freezer, 3 unit dibeli dengan uang BUM-Nag tahun anggaran 2017 dan sisanya melalui bantuan pemerintah daerah.

Padahal, pembelian freezer dan kulkas itu dibeli guna meningkatkan harga jual durian masyarakat. Dengan diolah melalui mesin pendingin, secara otomatis harga durian milik petani menjadi meningkat.

Karena itu, masyarakat petani durian meminta pemerintah daerah dan aparat hukum segera mengaudit keuangan BUM-Nag di Kenagarian Teratak Tempatih.

“Kami sangat berharap. Idealnya saat musim durian ini, masyarakat dan BUM-Nag dapat pemasukan dengan adanya freezer dan kulkas itu,” terang dia.

Menurutnya, potensi durian ekonomi dutian Kenagarian Teratak Tempatih mencapai Rp10 miliar per tahun. Bahkan, jika dikelola dengan baik seperti freezer dan kulkas, misalnya, bisa menjadi lebih.

Secara terpisah, anggota DPRD Pessel, Daskom meminta agar inspektorat segera mengaudit aset BUM-Nag yang ada di daerah itu. Jangan sampai keuangan negara dipakai untuk keuntungan pribadi.

“Saya di Komisi I nanti akan minta pemerintah daerah melakukan audit terkait keuangan dan aset BUM-Nag,” tutup Politisi PDIP Dapil I Pessel itu.

Ketua BUM-Nag setempat, Sardi. Ia meminta untuk menanyakan langsung ke wali bersangkutan. Pasalnya, ia sudah diberhentikan wali secara lisan.

“Tanya ke dia langsung (wali nagari Taratak Tampatih, karena saya sudah diberhentikan. Saya diberhentikan secara lisan,” tutupnya.

Sementara, Wali Nagari Teratak Tempatih, Zaimal Yunis ketika dihubungi wartawan tidak menjawab. Bahkan, ketika didatangi ke kantornya, pelayanan publik di kenagarian itu sudah tutup pada pukul 14.00 WIB.(L4)

Pos terkait