Menjelang detik-detik masa berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Solok, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Solok, pada hari Selasa, 16 Februari 2021.
Pada gelaran apel akbar tersebut, diikuti oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok
“Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM sebagai pembina apel akbar ASN di lingkungan Pemkab Solok tersebut, menyebut bahwa masa jabatannya sebagai Bupati Solok akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 ini, berdasarkan dari itu, saya menyampaikan permintaan maaf jika selama menjabat ada kesalahan serta ucapatan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah nantinya akan dipimpin oleh Sekretaris daerah Kabupaten Solok sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan kepada kepala SKPD dan jajaran, agar ke depannya dapat terus bekerja dengan baik dan maksimal serta selesaikan pekerjaan yang masih belum selesai jika masih ada yang belum siap dan saya berharap di masa purna bakti nantinya agar seluruh urusan yang berkaitan dengan saya sudah tuntas.
Selanjutnya, Bupati menegaskan jangan ada pekerjaan yang terbengkalai di masa kepemimpinan saya nantinya dan kepada Kepala SKPD diminta juga agar memberikan pemahaman kepada jajarannya agar mampu menyesuaikan dengan pimpinan baru nantinya.
Saya berharap, semoga dibawah kepemimpinan Bupati Solok yang baru nantinya, seluruh kinerja ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Solok dapat meningkat dan dapat terus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya serta terus pertahankan prestasi yang sudah berhasil kita capai dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh SKPD di daerah Kabupaten Solok ini, agar dapat meningkatkan prestasi di masing-masing dinas sesuai dengan keahlian dan bidang terkait,” tutup arahan Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM saat pelaksanaan apel akbar Aparatur Sipil Negara.
Pada saat bersamaan dengan pelaksanaan apel akbar Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Solok juga melakukan penyerahan SK secara simbolis bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk 190 (seratus sembilan puluh) orang, yang terdiri dari 150 (seratus lima puluh) orang guru dan 40 (empat puluh) orang penyuluh pertanian.
(Andar MK)