Pada hari Minggu, 14 Februari 2021, bertempat di pekarangan Masjid Baitul Makmur Nagari Simamau, Bupati Solok secara langsung meresmikan pemakaian dan pemanfaatan Masjid Baitul Makmur Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.
Peresmian Masjid Baitul Makmur tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan turut hadir juga kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok serta Camat Tigo Lurah (Sarmaini, SH), hadir juga Wali Nagari Simanau (Joharizon, S.Pd) dan Kapolsek Tigo Lurah (Iptu Yenpi Sabareni, S.IP) serta Ketua KAN Simanau sekaligus pengurus masjid (Sal Amri Dt. Sinaro Sati) beserta masyarakat Nagari Simanau dan para undangan lainnya.
Pengurus Masjid Baitul Makmur Nagari Simanau/Sal Amri, Dt. Sinaro Sati dalam sambutannya menjelaskan bahwa masjid ini didirikan pada tanggal 15 Oktober 2015 yang lalu dan lokasi masjid ini merupakan tanah wakaf, untuk pelaksanaan pembangunannya bersumber dari infak masyarakat dan perantau Nagari Simanau.
Lebih lanjut, Sal Amri, Dt. Sinaro Sati menyebutkan bahwa masyarakat nagari Simanau, Alhamdulillah sudah melaksanakan program dari pemerintah Kabupaten Solok dengan melaksanakan kegiatan Subuh Berjamaah dan Maghrib Mengaji.
“Mudah-mudahan masjid ini menjadi tempat atau wadah bagi masyarakat Nagari Simanau untuk selalu beribadah guna mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta serta belajar ilmu agama,” ungkapnya.
Kemudian, Bupati Solok/H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada masyarakat Nagari Simanau karena telah memiliki masjid yang sangat megah ini dan diharapkan dengan adanya Masjid Baitul Makmur ini mampu melahirkan pakiah atau ahli Al-Qur’an, sehingga tidak putusnya orang yang mengerti tentang ilmu agama atau adat di Nagari Simanau ini.
Bupati juga mengungkapkan bahwa saya sangat senang melihat masyarakat Nagari Simanau ini karena, telah memiliki masjid, sebab, apabila disebuah negeri semakin banyak masjid maka akan semakin banyak juga orang yang akan shalat, khususnya shalat berjamaah dan Shalat Jum’at.
Tidak hanya itu saja, kita juga berharap semoga dengan keberadaan masjid ini dapat pula meningkatkan perekonomian masyarakat
Terakhir, pada kesempatan ini dan di penghujung masa jabatan, saya atas nama H. Gusmal, Dt Rajo Lelo, SE, MM bersama keluarga besar dalam menjabat atau memimpin Kabupaten Solok ini, mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Solok dan masyarakat Nagari Simanau atas segala kebijakan maupun pribadi saya yang tidak disenangi atau tidak pada tempatnya, saya berharap semoga seluruh masyarakat Kabupaten Solok bersedia memaafkannya.
(Andar MK)