Catatan : Kamsul Hasan, SH, MH
Mulai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2021 Dewan Pers menerapkan pelatihan jurnalistik dan pra UKW untuk calon peserta.
Melalui pelatihan ini diharapkan wartawan paham tentang materi uji. Selain itu pelatihan juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas wartawan.
Itu sebabnya sebelum pemberian materi wartawan harus mengisi pilihan ganda pada Google Form yang diberikan oleh pemateri.
Lima pertanyaan diharapkan bisa memberikan gambaran tentang pemahaman peserta baik terhadap filosofi jurnalistik, hukum dan etik serta berbagai pedoman maupun metode pengumpulan bahan berita.
Keseriusan peserta pelatihan akhirnya akan diuji pada post test. Apakah mereka bisa memahami materi yang disampaikan ? Ini akan terlihat dalam essay lima paragraf post test.
Peserta pelatihan tidak semua bisa ikut UKW karena akan ada peringkat. Misalnya pada pelatihan kemarin terdapat 67 orang, sedangkan kapasitas peserta 54 wartawan.
Itu artinya 13 orang peringkat terakhir menjadi cadangan. Mereka yang memperoleh nilai pre dan post test terbaik dapat prioritas untuk 54 peserta.
Wartawan harus bisa membedakan produk pers dan media sosial. Kapan seseorang menjadi wartawan dan kapan dia menjadi masyarakat umum.
Produk pers hanya berada pada media berbadan hukum pers Indonesia sebagaimana disyaratkan oleh UU Pers. Saat wartawan menulis pada blog atau media sosial, dia tidak sedang melakukan kegiatan jurnalistik.
Namun demikian karya jurnalistik yang dibagikan (share) pada media sosial atau official channel tanpa ditambah pengantar yang melanggar hukum tetap sebagai karya jurnalistik.
UKW Mandiri
Bagaimana dengan UKW mandiri yang tidak gunakan anggaran negara, apakah wajib melakukan Pelatihan dan Pra UKW ? Sampai saat ini hal itu tidak diatur.
UKW dalam aturan harus dilakukan dua hari dengan durasi sekitar 10 jam. Apakah hari pertama lima jam dan hari kedua lima jam lagi tidak diatur dengan tegas.
Pelatihan atau Pra UKW memang menambah hari dan beban biaya. Saat ini ada jalan keluar untuk menekan biaya itu, pelatihan dilakukan secara virtual dan peserta bisa berada dimana saja sepanjang terjangkau jaringan internet.
(Jakarta, 12 Februari 2021)
Kamsul Hasan merupakan Ahli Pers, Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat, Dosen IISIP, Jakarta dan Mantan Ketua PWI Jaya 2004-2014