Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 dengan kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan saat apel gabungan, Senin (15/02/2021) di GOR H.Ilyas Yakup Painan.
Usai penandatanganan perjanjian kinerja dengan kepala perangkat daerah itu bupati menegaskan, tahun 2021 ini para kepala perangkat daerah harus mampu mencapai target yang ditetapkan.
Selain itu kepala perangkat daerah diminta merespon, sekaligus menindaklanjuti semua pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Lebih lanjut bupati mengatakan, setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui media informasi yang ada harus direspon segera. Responnya tidak hanya sebatas jawaban normatif, tetapi harus ada tindak lanjut dan solusi konkrit.
“Jadi, kalau ada pengaduan dari masyarakat harus dijawab dengan tuntas serta solusinya secara nyata. Hal itu harus menjadi perhatian semua kepala perangkat daerah,” katanya.
Disebutkan, pengaduan tersebut juga harus dilaporkan kepada kepala perangkat daerah bersangkutan pada hari yang sama. Jika kepala perangkat daerah tidak mampu memberikan solusi, maka segera laporkan kepada sekda dan bupati.
Dikatakan, penerimaan laporan dan tindaklanjut oleh masing-masing perangkat daerah akan dievaluasi secara berkala dan dilakukan penanganan secara tepat.
Lebih lanjut disampaikan, selaku aparatur pemerintah, ASN harus menyadari kalau kondisi sudah berubah, perubahan ditandai dengan berbagai fenomena sosial dan perkembangan teknologi yang ada dewasa ini.
Persoalan yang ditemui masyarakat bisa saja disampaikan kepada pejabat diberbagai tingkatan dalam waktu singkat, dan harus ditindaklanjuti.
“Masyarakat kini dengan mudah dapat melaporkan permasalahan yang mereka hadapi kepada pejabat seperti bupati, gubernur bahkan presiden melalui media sosial dengan begitu cepat, “katanya
Untuk itu aparatur harus cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada ditengah tengah masyarakat. Kemudian apratur juga harus meningkatkan kinerja masing-masing. (Rega)