Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul membuka secara resmi Bimbingan Teknis Administrasi Perpajakan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Rocky Hotel Padang, Selasa (9/2/2021).
“Bimtek ini merupakan perwujudan penguatan kapasitas SDM dalam upaya pencapaian target pajak yang dibebankan kepada Bapenda Kota Padang,” sebut Sekda dihadapan 280 orang peserta Bimtek yang merupakan petugas pemungut pajak.
“Untuk pencapaian sasaran tertib administrasi dalam pemungutan pajak, diperlukan bimbingan teknis bagi pemungut pajak yang bertujuan untuk memberikan peningkatan ilmu pengetahuan mengenai administrasi perpajakan,” jelas Sekda.
“Bapenda Kota Padang selaku OPD penghasil harus mampu melangkah lebih kedepan dibandingkan OPD lainnya. Sebab itu, 5 wilayah Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) telah dibentuk. Selanjutnya, diperlukan kerja keras, loyalitas dan konsistensi dari petugas pajak demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Disamping itu kata Amasrul, petugas pemungut pajak memiliki tanggung jawab yang berat dalam melakukan penagihan serta pengawasan terhadap 10 jenis pajak yang dikelola Bapenda, karena berhadapan langsung kepada masyarakat maka diperlukan bimbingan teknis administrasi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin melaporkan, tujuan dilaksanakan bimbingan teknis administrasi kepada petugas pemungut pajak yang tersebar di 5 UPTB adalah untuk penguatan administarsi pengelolaan pajak.
“Melalui bimtek ini juga diharapkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman petugas pemungut pajak, sehingga dapat menyampaikan informasi dengan benar kepada wajib pajak, sehingga target PAD tahun 2021 melalui pajak daerah dapat tercapai, serta usaha preventif terhadap munculnya masalah perpajakan,” jelas Al Amin.
Materi bimtek disampaikan oleh narasumber diantaranya Sekretaris Bapenda Kota Padang Syukral Syaukani, Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Eka Puteradan narasumber lainnya. (Hms)