Anggota DPRD Dharmasraya Yang DPO Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah 7 Bulan Kabur

Bobby Ade Saputra (30) warga Jorong Tanjung Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah menjadi DPO selama tujuh (7) bulan.

Bobby yang berasal dari partai politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diamankan oleh pihak Polres Kabupaten Dharmasraya pada Selasa, (09/02/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Bobby menyerahkan diri ke Polres setempat diiringi kuasa hukumnya, Martalena. SH, atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasatreskrim AKP Suyanto menjelaskan, bahwa penangkapan Bobby atas dasar LP/60/K/VI/2020.

“Penangkapan terhadap Bobby atas dasar LP/60/K/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020 tentang Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama,” ujar AKP Suyanto menjelaskan.

Sedangkan yang menjadi korban dalam peristiwa itu bernama Dani Kumara, panggilan Dani (23) Jawa, warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Kronologis kejadian dan penangkapan bermula pada 21 Juni 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka Bobby Ade Saputra berkumpul dengan saudara Gito, Alai, Untung, dan kawan-kawan untuk merencanakan pencarian terhadap korban saudara Dani Kumara di Sungai Rumbai.

(Yanti)

Pos terkait