Wakil Walikota (Wawako) Solok Reinier Datuak Mangkuto Alam, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Solok, dari Andi Mulyadi kepada Untung Cahyo Sidharto. Acara Sertijab itu dilangsungkan di Ruang Pertemuan Lapas Solok, Sabtu (9/1/2021).
Pada kesempatan itu Wawako Solok mengucapkan selamat datang di Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah kepada Bapak Untung Cahyo Sidharto. Ia berharap semoga Bapak Untung Cahyo Sidharto senang dan betah selama berdinas di Kota yang dicintai ini.
“Dan kepada Bapak Andi Kalapas lama, atas nama pemerintah dan masyarakat saya ucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya untuk daerah ini, semoga hubungan silahturahmi kita selalu terjaga,” sebut Reinier Datuak Mangkuto Alam.
Pada acara Sertijab itu Wawako juga menyampaikan dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok terhadap program yang dilaksanakan oleh Lapas. Menurutnya, dari seluruh warga binaan disini, hampir dikatakan warga kota dan Kabupaten solok jadi mau tidak mau ini juga menjadi beban pemerintah.
“InsyaAllah kita akan selalu mendukung dan membantu program Lapas Solok terhadap warga binaan, agar nantinya mereka yang keluar dari sini mempunyai keterampilan untuk bersaing di luar sana, dan supaya mereka menjadi lebih baik lagi serta tidak melakukan hal-hal yang membuat mereka masuk lagi ke sini,” ucapnya.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Pemko Solok sedang menyusun program membina warga Lapas yang tersandung kasus Narkoba. Setelah bebas nantinya, Pemko Solok akan memberikan keterampilan yang bisa mereka lakukan untuk keluarga mereka sendiri, seperti pertanian, peternakan dan keterampilan lainnya
“Saya selaku Wawako Solok bangga juga dengan Kalapas lama pak Andi Mulyadi yang telah banyak membantu warga binaan, dan telah mempunyai hasil keterampilan yang tidak kalah bagusnya untuk bersaing di luar sana. Terima kasih sekali lagi untuk Kalapas lama dan baru, dan selamat bertugas untuk negeri ini,” tutup Reinier Datuak Mangkuto Alam.
Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumatera Barat (Sumbar) Budi Argap Situngkir, Plt. Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Forkopimda dan seluruh pegawai Lapas Klas IIB Solok. (Syafri)