Sekolah kembali dibuka setelah sembilan bulan ditutup akibat pandemi Covid-19. Sebelum belajar tatap muka dilakukan di sekolah, siswa diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, serta mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke pekarangan sekolah dan ruang kelas.
Mengantisipasi penyebaran virus corona, setiap siswa dan tenaga pengajar atau guru mesti mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Seperti yang terlihat di SD Negeri 37 Pagambiran Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, Senin pagi (04/01/2021). Seluruh tenaga pengajar dan siswa yang masuk pekarangan sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengecek suhu tubuh.
Kepala Sekolah SD Negeri 37 Pagambiran Hj. Yusmanelly S.Pd mengatakan bahwa sekolah yang dinaunginya menyediakan sarana dan prasarana untuk kesiapan belajar tatap muka bagi siswa saat Covid-19 ini dengan menyediakan 10 buah tempat cuci
tangan. Selain itu juga disediakan sabun, handsanitizer, masker bagi siswa yang tidak mempunyai masker, serta spanduk pemberitahuan kepada siswa dan masyarakat agar mengetahui protokol kesehatan.
“Tempat cuci tangan ada 10 berada di depan kelas, ruangan guru, dan pustaka. Tenaga pengajar dan staf juga sudah melakukan tes swab ada sebanyak 21 orang. Alhamdulillah negatif semua,” kata Yusmanelly.
Selain di cek suhu tubuh dan wajib memakai masker, sekolah juga mewajibkan siswa membawa jajanan dari rumah masing-masing, sehingga tidak ada siswa yang keluar dari pekarangan sekolah.
Upaya yang dilakukan saat pertemuan belajar mengajar tatap muka di SD Negeri 37 Pagambiran yakni mengatur tempat duduk siswa dan mendatangkan 50 persen siswa di dalam kelas, selebihnya tetap belajar daring di rumah masing-masing.
“Kita menjadikan dua shift terdiri dari shif A dan B. shift A Senin hingga Rabu, shift B Kamis hingga Sabtu. Untuk jam belajar kelas 4 s.d 6 dimulai pikul 7-30 – 10.30 WIB,” tambah Yusmanelly. (Ha)