Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok menggelar apel gabungan dalam rangka penilaian anggota untuk perpanjangan kontrak kerja bagi Tenaga Honorer Lepas (THL) tahun 2021, pada hari Rabu, 21 Januari 2021, bertempat di Lapangan Parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Apel gabungan tersebut diikuti langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Efriadi, MM dan Plt Sekretaris Satpol PP Khairul, SH serta Para Kabid, Kasi, dan Seluruh Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok.
Pada kesempatan itu, Kasat Pol PP/Drs. Efriadi, MM dalam arahannya mengatakan bahwa hari ini kita akan melaksanakan apel gabungan Satpol PP dan Damkar dalam rangka penilaian performance, disiplin, daya tahan serta penguasaan bidang tugas masing-masing bagi seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok.
“Penilaian ini akan menjadi acuan bagi pimpinan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi THL Satpol PP dan Damkar untuk tahun 2021 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Efriadi menjelaskan, bagi anggota yang mempunyai nilai yang bagus akan langsung dikontrak satu tahun sedangkan bagi yang nilainya kurang bagus akan di kontrak selama 6 bulan untuk masa percobaan dan penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai yang sudah dibentuk sebelumnya.
Untuk kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini akan dibiasakan untuk kedepanya dan akan menjadi peraturan Satpol PP dalam rangka perpanjangan kontrak kerja bagi THL di tahun-tahun berikutnya.
“Untuk itu diminta kepada seluruh anggota agar meningkatkan daya tahan tubuh dengan terus melakukan latihan fisik setiap harinya,” tegas Kasat Pol PP.
Terakhir, Kasat Pol PP dan Damkar/Drs. Efriadi, MM berharap kepada seluruh anggota untuk selalu disiplin dan kompak dalam melaksanakan tugas dan dapat menjalankan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan mendapatkan nilai yang bagus.
(Andar MK)