Beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dampingi kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Barat ke Kepulauan Mentawai dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Trans Mentawai dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kab. Kepulauan Mentawai, Senin (18/01/2021).
Sekaitan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 yang sebutkan bahwa paket infrastruktur jalan Trans Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat di danai senilai Rp. 716.000.000.000 (Tujuh ratus enam belas miliar rupiah).
“Bahwa kehadiran kami adalah dalam rangka evaluasi, karena tadi disampaikan bahwa saya akan berakhir pada tanggal 12 kedepan. Saya rasa tidak ada lagi waktunya bagi kita untuk mengunjungi Mentawai,” ucap Nasrul Abit.
Wakil Gubernur sampaikan perlu dilakukan percepatan pelaksanaan pembangunan jalan trans Mentawai dan Kawasan Ekonomi Khusus Mentawai melalui rapat koordinasi dan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai guna mengevaluasi tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan, mengetahui permasalahan dan melihat kondisi terakhir pembangunan.
Disamping itu Wagub juga sampaikan dalam pertemuan terakhir dengan pak Djoko Hartoyo dari Asdep Kemenko Kemaritiman dan Invetasi RI, anggaran 716 Milyar ini baru sebagian, masih banyak lagi peluang-peluang lain untuk Mentawai.
“Jadi apa artinya, walaupun sudah ada keputusan presiden kalau tidak dijemput bola, kalau tidak dilakukan lobi juga tidak berarti apa-apa, karena orang sekarang rebutan, negeri ini juga awalnya dalam kondisi sulit. Nah, jadi dengan berbagai alasan, maksud saya kita harus gigih perjuangan terus,” tegas Wagub.
Jalan Trans Mentawai adalah jalan poros yang membelah empat pulau utama di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang akan menjadi jalan nasional. Sehingga untuk beberapa tahun ke depan, seluruh gugus pulau di Mentawai sudah terkoneksi.
Pembangunan jalan trans Mentawai sudah dimulai sejak 2013, ada total sekitar 405,2 Km total panjang trans Mentawai yang ditargetkan selesai dan tersebar di empat pulau besar (Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan).
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Teknis Provinsi, Forkompimda Kabupaten Kepulauan Mentawai, OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Ha/Kom SBR)