Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri mengungkapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 harus didukung tetapi proses Belajar Tatap Muka (BTM) harus tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 harus sama-sama kita sukseskan pelaksanaannya,” sebutnya Senin (04/01/2020) di Painan.
Menurutnya ini mengacu pelaksanaannya pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Aturannya sudah ada yaitu SKB dan Instruksi Bupati, jadi harus ikuti pedomannya. Dan kita mengajak semua lapisan masyarakat dan para orang tua/wali murid agar sama-sama ikut menjaga pelaksanaan BTM.
Dengan ikut menerapkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. “Ini menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan PTM,” sebutnya.
Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh.
Berharap agar pelaksanaan PTM yang dilaksanakan mulai 04 Januari 2021 agar tetap mengacu pada Instruksi yang dikeluarkan yang mewajibkan para tenaga pendidik dan peserta didik memenuhi beberapa ketentuan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan) mulai dari rumah, disekolah dan kembali ke rumah.
“Kesuksesannya Pembelajaran Tatap Muka tergantung pada kita semua untuk mengawasi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” sebutnya mengakhiri.
(R)